KANAL

Ketum GMBI Minta Maaf, Kepolisian Mitra Penting dan Strategis

×

Ketum GMBI Minta Maaf, Kepolisian Mitra Penting dan Strategis

Sebarkan artikel ini

Juru bicara DPP LSM GMBI Jawa Barat, Fidel Giawa

KAPOL.ID – DPP LSM GMBI Jawa Barat melalui juru bicaranya Fidel Giawa menyatakan permohonan maaf kepada masyarakat Jawa Barat dan Kapolda Jawa Barat Irjen Suntana atas terjadinya aksi anarkis yang di lakukan beberapa oknum anggota GMBI di depan Gedung Mapolda Jawa Barat.

Dikatakan Fidel, Ketua Umum DPP LSM GMBI M. Fauzan sangat menyesalkan aksi anarkis yang dilakukan anggota GMBI dan berjanji akan mengevaluasi
juga melakukan investigasi internal dan menindak tegas anggotanya yang terlibat.

“Saat aksi anarkis terjadi, Ketua Umum GMBI tengah mengurus pekerjaan di wilayah Tangerang Selatan. Menerima informasi terjadinya insiden di Mapolda Jabar langsung membuat pernyataan resmi permohonan maaf melalui media massa kepada Kapolda Jabar atas peristiwa yang terjadi,” ujar Fidel kepada wartawan di Bandung, Senin 31 Januari 2022 (malam).

Fidel menuturkan, Kegiatan Ketua Umum GMBI sangat padat sejak Senin 24 Januari 2022, menerima tamu perusahaan dan keluarga.

Beliau pada Rabu 26 Januari 2022 berangkat ke Jakarta untuk menemui kolega bisnis.

Pada saat kejadian, posisi Ketua Umum ada di Tangerang Selatan.

Mengingat pentingnya permasalahan yang terjadi, Ketua Umum dan rombongan langsung mempersiapkan perjalanan kembali ke Bandung.

Pada Jumat 28 Januari 2022, sekira pukul 08.00 WIB, Ketua Umum GMBI dan beberapa rekannya yang menginap di hotel, didatangi pihak kepolisian.

“Setelah mendapat penjelasan dari kepolisian, Ketua Umum didampingi tim GMBI kembali ke Bandung untuk menghadap Kapolda Jawa Barat Irjen Suntana. Ketua Umum sangat menyesalkan peristiwa itu terjadi. Kepolisian merupakan mitra penting dan strategis bagi LSM GMBI dalam menjalankan perannya sebagai organisasi nasionalis yang sangat menjunjung tinggi persatuan dan kesatuan demi keutuhan NKRI,” ucapnya

Fidel mengemukakan, LSM GMBI merupakan organisasi legal yang terdaftar resmi di pemerintahan.

Dalam AD/ART dengan tegas melarang anggotanya melakukan tindakan anarkis, mengonsumsi minuman keras, narkoba dan tindak pidana lain yang bertentangan dengan hukum NKRI.

Fidel juga menegaskan apabila ada anggota yang melanggar AD/ART, hukumannya dipecat dari kepengurusan atau keanggotaan dan masalah hukumnya diserahkan kepada pihak kepolisian.

“Ini sudah terjadi di beberapa daerah. Pada awal tahun lalu itu di Jawa Tengah, kita melakukan pemecatan terhadap anggota yang terlibat narkoba,” tegas Fidel.

Sedangkan terkait proses hukum yang dilakukan Polda Jabar terhadap aksi anarkis, Fidel menyatakan, pihaknya sudah menyiapkan tim kuasa hukum.

“Selain menyampaikan permohonan maaf secara resmi, juga mengajukan penangguhan penahanan. Kami tetap berkomitmen mengawal ini secara prosedur hukum, GMBI akan melakukan komunikasi aktif dengan jajaran kepolisian untuk membantu menyelesaikan kerusakan yang terjadi di gedung Mapolda Jabar,” ujarnya. ***

—- Support KAPOL with subscribe, like, share, and comment —-
Youtube : https://www.youtube.com/c/kapoltv

Portal Web: https://kapol.tv
Twiter : https://twitter.com/kapoltv
Facebook : https://www.facebook.com/kabar.pol
Instagram : https://www.instagram.com/kapol_id
Portal Inside : https://kapol.id/