KANAL

KH Ate Tanggapi SK Pemberhentian dari Jabatan Ketua MUI Kota Tasik

×

KH Ate Tanggapi SK Pemberhentian dari Jabatan Ketua MUI Kota Tasik

Sebarkan artikel ini
KH Ate Mushodik Bahrum (baju koko putih) memberikan pernyataan pers di kediamannya, Rabu (9/8/2023).*

KAPOL.ID –
KH. Ate Mushodiq Bahrum menanggapi munculnya Surat Keputusan pemberhentian sebagai Ketua MUI Kota Tasikmalaya dari MUI Jabar.

Kepada awak media, ia mengatakan bahwa dasar regulasi SK setingkat Kabupaten) Kota semestinya muncul dari Pengurus MUI Pusat.

“Saya diangkat melalui SK MUI Pusat, nah yang jadi pertanyaan kenapa SK Pemberhentian muncul dari MUI Jabar.”

“SK dari Jabar atas dasar melanggar pasal berapa dan apa alasannya?. Hanya itu saja,” kata Kiai Ate di kediamannya, Rabu (9/8/2023).

Ia berharap, terkait SK tadi bisa terjawab melalui pertemuan secara baik-baik. Supaya marwah para ulama tetap terjaga.

“Tentu saya akan menerima dengan ikhlas apabila melanggar AD/ART (anggaran dasar dan anggaran rumah tangga) MUI.”

“Kalau dengan tabayun membahas AD ART kan bukan asumsi dan prediksi saja. Ada substansinya,” ucap pimpinan Pondok Pesantren Raudlatul Muta’alimin CIlendek Kota Tasikmalaya ini.

Ia mengatakan, saat terpilih menjadi Ketua MUI Kota Tasikmalaya pun melalui proses demokrasi. Masa baktinya pum akan habis kurang dari tiga bulan kedepan.

“Saat ada pertemuan di MUI Kota Tasikmalaya juga saya sedang di Jakarta dan tidak menandatangani undangan tersebut.”

“Lalu tiba-tiba ada rekomendasi pemberhentian dari MUI Kota Tasik. Semestinya pemberhentian berjalan dengan cara-cara demokrasi seusai AD ART,” katanya.

Adapun kehadiran saat di Ponpes Al Zaytun Indramayu yang viral di media sosial pada akhir bulan Juli 2023, Ate mengatakan posisinya saat itu sebagai tim peneliti bersama institusi lainnya.

“Saya masuk di tim riset sebagai divisi keagamaan. Dan sempat berkeliling dan berdiskusi saat riset di Al Zaytun untuk kepentingan bangsa terkait pondok pesantren.”

“Untuk masuk ke sana pun sangat sulit dan hanya orang-orang tertentu saja yang bisa,” tuturnya. ***