KANAL

KH. Ikhsan Abdullah Sebut Produk Global Terafiliasi Israel Wajib Diboikot

×

KH. Ikhsan Abdullah Sebut Produk Global Terafiliasi Israel Wajib Diboikot

Sebarkan artikel ini
IST

KAPOL.ID – Boikot produk-produk yang terafiliasi negara Zionis Israel kembali digaungkan.

Di Indonesia, sejumlah bisnis perusahaan multinasional terafiliasi Israel gonjang-ganjing pasca keluarnya Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang mendukung perjuangan Palestina dan boikot produk  terafiliasi Israel.

Boikot ini terus berlanjut, para pebisnis yang terdampak juga sibuk bermanuver dengan berupaya menghilangkan kesan bisnis mereka ada kaitannya dengan Israel.

Bahkan ada produk air minum global yang rajin menyumbang dana dan mengirim produk air mineral ke Palestina supaya tidak dibilang ada kaitannya dengan Israel.

Meskipun faktanya, induk perusahaan mereka memang terbukti punya investasi di Israel.

Upaya “Palestina Washing”  yang dilakukan produsen terkait Israel sejauh ini sepertinya masih kusut, karena masyarakat ternyata patuh mengikuti Fatwa MUI.

“Boikot terhadap produk global wajib digelorakan, Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) dalam rangka mendukung Palestina Merdeka wajib terus diikuti,” kata KH Ikhsan Abdullah, Direktur Eksekutif Indonesia Halal Watch (IHW) yang juga dikenal sebagai Wakil Sekretaris Jenderal MUI.

Seruan ini digemakan saat peringatan hari jadi Indonesia Halal Watch (IHW) ke-11 yang dibarengi dengan “Pemaparan hasil Survei Pengetahuan, Sikap dan Efektivitas Fatwa Majelis Ulama Indonesia Nomor 83 Tahun 2023 Tentang Boikot Produk Terafiliasi Israel Terhadap Masyarakat Indonesia”, bertempat di Hotel Sofyan, Jakarta (23/01).

Ikhsan mengatakan, survei yang  dilakukan IHW untuk mengetahui, “Sejauh mana efektifitas Fatwa no 83/2023 diikuti masyarakat.  Kalau memang efektif, lalu harus bagaimana selanjutnya?”

Hasil survei  yang melibatkan responden muslim (92%) dan non-muslim  (8%) di 12 kota Indonesia itu ternyata cukup positif.

Data survei menunjukkan  mayoritas responden dengan jumlah total 86,7%, menyatakan dukungan mereka terhadap Fatwa MUI.

“Mayoritas responden mempertimbangkan Fatwa MUI dalam setiap pembelian produk, sebaliknya jumlah responden yang tidak pernah mempertimbangkan fatwa kecil sekali,” kata Ikhsan.

“Responden memprioritaskan produk yang tidak terafiliasi dengan Israel, intinya konsumen kita meyakini bahwa produk nasional sudah sama dengan produk brand global,” katanya.

Menurut Ikhsan Abdullah, dukungan  dan pergeseran pilihan masyarakat ke produk-produk  nasional ini sangat membesarkan hati dan harus disambut oleh para produsen di Indonesia.

“Karenanya, kita harus bisa memanfaatkan momentum ini untuk mendorong produk-produk seratus persen milik perusahaan Indonesia agar terus bangkit dan semakin berjaya,” katanya.

Dr. Tantan Hermansah,  selaku Peneliti Utama IHW pada survei ini menginformasikan ada temuan yang menarik dari  penelitian yang dilakukan oleh timnya.

“Masyarakat sudah siap shifting atau berpindah produk, misalnya  Le Minerale sangat tinggi dipilih masyarakat yang berpindah, tetapi  ternyata  masih lebih banyak produk yang diinginkan publik tapi tidak tersedia,” katanya

Data menunjukkan bahwa total sebanyak 84,4% responden lebih cenderung memilih produk perusahaan nasional dibandingkan produk asing yang terafiliasi dengan Israel.

Hal ini menunjukkan, ada momentum yang bisa dimanfaatkan produsen nasional untuk menggantikan produk-produl global yang diketahui terafiliasi dengan Israel.

Data hasil survei menunjukkan produk nasional apa saja  yang menjadi pilihan alternatif pengganti produk-produk terafiliasi  Israel.

Berikut ini adalah produk-produk favorit buatan Indonesia yang dipilih sebagai pengganti produk-produk terafiliasi Israel, antara lain:
Le Minerale (14,1%); Indomie (11,7%); Ciptadent (7,9%); Kecap Sedap (6,0%); Mayora (3,6%); Club (2,1%); Mie Sedap (2,0%); Wardah (1,9%); Mama Lemon (1,1%); Masako (1,1%).

Sementara, untuk merek nasional yang menjadi pilihan pengganti produk-produk terafiliasi Israel antara lain: Indofood (15,3%); Wings (10,3%); Mayora (8,4%); Lion (5,9%); merek lain (0,9%).

Momentum untuk mendorong kebangkitan produk nasional ini sebelumnya sempat digemakan oleh  Gerakan Kebangkitan Produk Nasional (Gerbang Pronas), yang meyakini banyak produk nasional sebenarnya mampu menggantikan produk barang yang terafiliasi dengan Israel.

Menurut Gerbang Pronas, Fatwa MUI tharus menjadi momentum besar kebangkitan produk nasional.

“Gerbang Pronas yakin produk nasional bisa menggantikan produk Israel,” kata Sekjen Gerbang Pronas, Ahmad Syakirin, dalam sebuah diskusi beberapa waktu lalu.

Dia mencontohkan produk-produk nasional yang bisa menjadi pengganti produk asing yaitu di antaranya Warung Steak and Shake, Sari Roti, Le Minerale dan lain sebagainya.

“Kita ingin produk nasional jadi raja di negeri sendiri,” kata Ahmad Syakirin.
Ahmad Syakirin yakin bahwa produk-produk nasional tersebut sebenarnya punya kualitas yang jauh lebih baik dari produk-produk terafiliasi Israel.

“Motif kita bukan hanya sekadar solidaritas untuk Palestina. Motivasi kita untuk mengurangi ketergantungan terhadap produk luar negeri yang terafiliasi dengan Israel. Ini harus jadi momentum besar untuk mendorong kebangkitan produk nasional,” katanya.

Inisiatif Gerakan Kebangkitan Produk Nasional, kata dia, akan menjadi bola salju yang membesar dan potensial menghancurkan konsumsi produk terafiliasi Israel di Indonesia.

Karena itu, supaya lebih konstruktif dan produktif, spirit dan inisiatif ini harus diarahkan untuk mendorong hadirnya produk-produk nasional yang mendunia. ***