KAPOL.ID – Kompleksitas permasalahan dan kejahatan anak di Jawa Barat marak terjadi.
Pemerintah Daerah selaku penyelenggera negara sekaligus sebagai penyelenggara Perlindungan anak tak serius jamin hak dan melindungi anak.
Dikatakan, Ketua Kelompok Masyarakat Peduli Perlindungan Anak (KMPPA) Jabar, Andri Mochamad Saftari
Minggu (24/7/2022).
“Hingga saat ini angka pekerja anak, perdagangan anak, eksploitasi sexsual, pernikahan anak, peredaran narkoba, anak putus sekolah, stanting dan sejumlah kasus lain masih tinggi,” katanya.
Pihaknya menemukan fakta kasus di 13 Kota dan Kabupaten (Bandung, Sumedang, Majalengka, Kuningan, Cirebon, Indramayu, Karawang, Sukabumi, Garut, Ciamis, Banjar dan Pangandaran) dalam kegiatan Road Show Advokasi Hak Anak.
Andri yang juga sebagai Direktur LP3A (Lembaga Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak) Jabar mengatakan upaya bersama perlindungan anak sesuai amanat Undang Undang Pasal 20 Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
Yakni, negara, pemerintah, pemerintah daerah, keluarga dan masyarakat bertanggungjawab terhadap perlindungan anak.
“Perlindungan anak, harus menjadi komitmen bersama pemerintah, DPRD dan masyarakat, indikator pencapaian kota dan Kabupaten Layak Anak harus dibuktikan, implentasi dilapangan bahwa anak-anak benar terlindungi haknya,” ujarnya.
Ia melihat pemda melalui SKPD terkait bidang perlindungan anak tak memiliki konsep jelas.
“Jika dilihat dari sisi anggaran, ujarnya, misalkan Kota Bandung tahun 2021 hanya 500 Juta, Kabupaten Cirebon 400 juta, Karawang 800 juta,” ucapnya.
Pembentukan PATBM (Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat) dan sejumlah lembaga atau organisasi perlindungan anak tak miliki konsep dan anggaran yang jelas.
Andri menambahkan, melalui momentun Hari Anak Nasional ini, KMPPA Provinsi Jawa Barat sebagai komunitas masyarakat dari berbagai profesi, latar belakang organisasi yg peduli pada masalah anak, hadir di kota dan kabupaten untuk mendukung dan mendorong Pemerintah Daerah dalam pemenuhan hak dan perlindungan anak di daerah.
“Kami berharap pemerintah daerah lebih responsif terhadap aspirasi masyarakat, dan tidak ekskusif merasa perlindungan anak cukup ditangani oleh Dinas Perlindungan Anak” ujarnya.
Sinergitas dan kolaborasi penyelenggaraan perlindungan anak demi kepentingan terbaik bagi anak menjadi komitmen bersama Pemerintah, DPRD dan masyarakat,” imbuh Gungun Ketua KMPPA Kota Bandung. ***