KAPOL.ID –
Korps HMI Wati (Kohati) Cabang Tasikmalaya daftar sebagai pemantau pemilu ke Bawaslu Kota Tasikmalaya, Senin (10/7/2023).
Ketua Umum Kohati Cabang Tasikmalaya, Anisa Yusuf mengatakan, langkah tersebut sebagai bagian dari partisipasi aktif dalam Pemilu serentak tahun 2024.
“Kita perlu terlibat aktif dalam pemantauan di setiap tahapan. Sehingga bisa memastikan peran perempuan dalam mengawal demokrasi.”
“Bukan hanya dijadikan sebagai objek politik, tapi bagaimana caranya kita menjadi subjek yang berkualitas,” katanya, Senin (10/7/2023).
Ia mengatakan, Kohati tidak hanya memastikan hak-hak bagi perempuan, tapi bagaimana saling memberdayakan peningkatan kualitas.
“Pemantau pemilu ini untuk meminimalisasi kecurangan politik. Sehingga tercipta pengawasan aktif dari kita sebagai organisasi independen dan mitra strategis dari Bawaslu,” ucap Ketua Bidang Eksternal, Nisa Tsamrotul.
Ketua Bawaslu Kota Tasikmalaya, Ijang Jamaludin, mengatakan Kohati Tasikmalaya merupakan pendaftar pertama yang benar-benar menunjukkan keseriusannya.
“Saya berharap kepada teman-teman Kohati untuk terus bersilaturahmi dan berkoordinasi secara berkala,” katanya.
Menurutnya, substansi dari pemantau pemilu yaitu memantau dan menemukan pelanggaran untuk ditindaklanjuti oleh Bawaslu.
“Untuk meningkatkan kualitas dan peran perempuan, perlu kepribadian yang teguh, kemampuan intelektual, kemampuan profesional dan mandiri di berbagai bidang,” katanya. ***