KAPOL.ID — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung Barat bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) menggelar Rapat Koordinasi Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) beberapa Waktu yang lalu.
Rakor ini menjadi langkah strategis untuk mempercepat implementasi Reforma Agraria sesuai amanat Peraturan Presiden Nomor 62 Tahun 2023 tentang Percepatan Pelaksanaan Reforma Agraria.
Pemkab Bandung Barat menegaskan komitmennya dalam memperkuat penataan kembali Penguasaan, Pemilikan, Penggunaan, dan Pemanfaatan Tanah (P4T) secara berkeadilan.
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Bupati Bandung Barat, Jeje Ritchie Ismail, didampingi Sekretaris Daerah Ade Zakir Hasyim, Kepala Disperkim Anni Roslianti, serta jajaran perangkat daerah terkait.
Bupati Bandung Barat Jeje Ritchie Ismail menyampaikan bahwa Reforma Agraria memiliki dua pilar utama, yaitu penataan aset dan redistribusi tanah, yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pengelolaan tanah yang lebih tepat sasaran.
“Data P4T menjadi fondasi utama dalam pemetaan objek dan subjek Reforma Agraria,” ungkap Bupati Bandung Barat, Jeje Ritchie Ismail.
Pada tahun 2025, penataan akses Reforma Agraria dipusatkan di Desa Cipada, Kecamatan Cikalongwetan, dengan 207 kepala keluarga sebagai penerima manfaat.
Program ini juga didukung pengembangan komoditas unggulan seperti kopi, teh, hortikultura, peternakan domba, serta penguatan sektor UMKM. Selain itu, digitalisasi melalui program Digitalisasi Pemetaan Aset Tanah (DIPAT) akan dilakukan di tiga desa, yakni Desa Cicangkanggirang (Kecamatan Sindangkerta), Desa Cipada (Kecamatan Cikalongwetan), dan Desa Jambudipa (Kecamatan Cisarua). Total 478 bidang tanah akan dipetakan dengan 341 kepala keluarga sebagai penerima manfaat.
Jeje menegaskan bahwa keberhasilan Reforma Agraria membutuhkan sinergi kuat antara Kantor Pertanahan, Pemerintah Kabupaten, hingga pemerintah desa dalam setiap proses mulai dari perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, hingga monitoring dan evaluasi.
“Saya harap seluruh anggota Gugus Tugas Reforma Agraria dapat bekerja secara solid dan terarah, sehingga memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta memperkuat fondasi pembangunan daerah,” ucapnya.
Dengan penguatan koordinasi tersebut, Pemkab Bandung Barat menargetkan percepatan penataan aset dan redistribusi tanah yang mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekaligus memperkuat tata kelola pertanahan yang lebih berkeadilan. ***












