PARLEMENTARIA

Komisi II DPRD Kabupaten Tasik, Dugaan Korupsi di BPR CIJ Harus Jadi Kasus Terakhir

×

Komisi II DPRD Kabupaten Tasik, Dugaan Korupsi di BPR CIJ Harus Jadi Kasus Terakhir

Sebarkan artikel ini
BPR CIJ
Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Tasikmalaya, M. Hakim Zaman. (Foto: kapol.id/Amin R. Iskandar)

KAPOL.ID — Sengkarut dugaan tindak pidana korupsi yang membelit PT BPR CIJ mendapat tanggapan Komisi II DPRD Kabupaten Tasikmalaya. Sebagai mitra kerja, Komisi II sangat menyayangkan kondisi tersebut.

Tanggapan Komisi II DPRD Kabupaten Tasikmalaya disampaikan langsung oleh yang ketua, M. Hakim Zaman. Katanya, sebagai salah satu lembaga keuangan milik pemerintah daerah, PT BPR CIJ mestinya memiliki SOP yang ideal. Dalam mencairkan kredit pun harus lebih selektif.

Dugaan tindak pidana korupsi sendiri terungkap saat sebanyak 48 buah kredit macet. Karena para pengaju kredit, yaitu CV Parpekta Jaya, CV Malabar dan CV Tridisaindo menganggunkan Surat Perintah Kerja (SPK) sebuah pekerjaan kontruksi di Kota Tasikmalaya.

“Tentu saja kami sangat menyayangkan. Apalagi nominalnya sangat fantastis Rp 5 miliar itu. Makanya kami berharap ini kejadian yang terakhir, jangan ada CIJ-CIJ lainnya,” ujar Hakim Zaman.

Selanjutnya, kata Hakim Zaman, Komisi II DPRD Kabupaten Tasikmalaya akan bertindak sesuai kapasitasnya. Pihaknya akan mengevaluasi internal PT BPR CIT, berkaitan dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) BUMD, khususnya terkait kredit kontruksi.

“Evaluasi ini penting supaya jangan sampai di sana ada SOP yang kurang lengkap atau mengikat. Atau malah sebaliknya SOP sudah baik tetapi malah ada oknum karyawan yang menyalah gunakan wewenang dengan melanggar SOP tersebut,” lanjur Hakim Zaman.

Selain mengevaluasi SOP, Komisi II DPRD Kabupaten Tasikmalaya juga akan menginvestigasi kasusnya, karena masih dalam kewenangan. Di samping untuk mengantisipasi terjadinya kasus serupa, juga untuk mengungkap kengkinan adanya keterlibatan orang dalam yang menyalah gunakan wewenang.

“Termasuk kami akan memverifikasi seluruh proses pemberian kredit kontruksi atau jaminan SPK. Mulai dari prosodur, tahapan pengajuan survai pencairan dan lainnya,” tambah Hakim Zaman.

Politikus PKB itu juga mendukung langkah Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tasikmalaya yang proaktif mengawal pengungkapan kasus tersebut. Ada atau tidak ada oknum dalam internal PT BPR CIJ, Komisi II akan menunggu hasilnya.

Kalau ternyata terbukti ada keterlibatan orang dalam, Hakim Zaman mendorong Kejari untuk tidak segan-segan menindakannya secara tegas. Bahkan lebih bagus bila terus mengusut tuntas sampai ke tingkat pimpinan atau direksi, tidak berhenti sebatas sampai karyawan.

Support KAPOL with subscribe, like, share, and comment

Youtube : https://www.youtube.com/c/kapoltv

Portal Web : https://kapol.tv/
Portal Berita : https://kapol.id/
Facebook : https://www.facebook.com/kabar.pol
Twiter : https://twitter.com/kapoltv