PARLEMENTARIA

Komisi III DPRD Kota Bandung Dorong JPO Jadi Ikon Wisata dan Ruang Publik Vertikal

×

Komisi III DPRD Kota Bandung Dorong JPO Jadi Ikon Wisata dan Ruang Publik Vertikal

Sebarkan artikel ini

KAPOL.ID – Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) di Kota Bandung kini tak boleh lagi hanya dipandang sebagai sarana melintas semata. Lebih dari itu, JPO harus bertransformasi menjadi ruang publik vertikal yang estetis, aman, dan inklusif bagi seluruh lapisan masyarakat.

​Hal tersebut ditegaskan Ketua Komisi III DPRD Kota Bandung, Agus Hermawan, S.A.P., saat menjadi narasumber dalam Focus Group Discussion (FGD) Penataan JPO yang digelar Dinas Perhubungan Kota Bandung di Hotel Grand Preanger, Senin (2/2/2026).

​Hadir pula dalam kesempatan tersebut Wakil Ketua Komisi III, H. Agus Andi Setyawan, S.Pd.I., Sekretaris H. Sutaya, S.H., M.H., serta anggota komisi lainnya, yakni Aan Andi Purnama, S.E., M.M. Inov., dan Dr. Aa Abdul Rozak, S.Pd.I., M.Ag.

​Agus Hermawan menekankan, penataan JPO di Kota Kembang harus berorientasi pada lima prinsip utama: keselamatan, kenyamanan, inklusivitas, estetika, dan keberlanjutan.

​”JPO itu bukan sekadar sarana penyeberangan, tetapi harus menjadi bagian dari estetika kota. Perlu ada grand design yang mencerminkan Bandung sebagai kota bermartabat dan ramah pejalan kaki. Jika desainnya bagus, ini bisa jadi daya tarik wisata baru,” ujar Agus.

​Selain soal estetika, FGD ini juga menjadi momentum penertiban aset. Dalam giat tersebut, dilakukan penyerahan surat permohonan serah terima JPO dari PT Surya Putra Adi Perdana dan PT Nata Sarana Internusa kepada Pemkot Bandung.

​Agus menyoroti pentingnya pendataan ulang terhadap JPO yang masa perjanjian kerjasamanya telah berakhir. Menurutnya, JPO yang sudah habis masa sewanya harus segera dikelola sebagai Barang Milik Daerah (BMD).

​”Ini peluang untuk optimalisasi aset sekaligus mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD). Jika pihak lain ingin memanfaatkan kembali, mekanismenya harus lewat sewa sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.

​Berdasarkan data Dishub, dari 25 JPO yang ada di Bandung, beberapa di antaranya sudah tidak berfungsi optimal. Komisi III pun mendorong agar penataan dilakukan dengan skala prioritas, terutama di titik-titik rawan seperti kawasan pendidikan, pusat keramaian, dan koridor transportasi publik.

​”Di kawasan sekolah dan pusat keramaian, JPO itu kebutuhan mendesak. Kalau kondisinya tidak layak, risiko kecelakaan sangat tinggi,” tambahnya.

​Agus juga menyoroti sejumlah masalah klasik yang harus tuntas dalam penataan kali ini, mulai dari akses disabilitas yang minim, kurangnya pencahayaan, aksi vandalisme, hingga keberadaan PKL liar.

​Ke depan, Komisi III mengusulkan agar JPO dilengkapi dengan fasilitas modern seperti ramp atau lift, atap pelindung, CCTV, hingga penggunaan panel surya.

​”Keselamatan adalah tanggung jawab bersama. JPO ke depan harus inklusif, ramah bagi lansia dan saudara-saudara kita penyandang disabilitas. Kami di DPRD akan terus mengawal agar proses penataan ini berjalan cepat dan terukur,” pungkasnya. ***