PARLEMENTARIA

Komisi IV DPRD Kabupaten Tasikmalaya Kunker ke Sleman

×

Komisi IV DPRD Kabupaten Tasikmalaya Kunker ke Sleman

Sebarkan artikel ini
Sleman
Komisi IV DPRD Kabupaten Tasikmalaya mendapat sambutan dari

KAPOL.ID — Komisi IV DPRD Kabupaten Tasikmalaya melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kelurahan Kabupaten Sleman, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Senin (3/6/2024). Rombongan terdiri dari 12 orang.

Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Asop Sopiudin mengemukakan bahwa Kunker pihaknya bertujuan untuk mencari perbandingan. Jika memungkinkan, hal positif di Sleman bisa direalisasikan di Kabupaten Tasikmalaya.

“Prinsipnya kunjungan kami itu untuk menambah wawasan, pengetahuan dan referensi. Terutama tentang bagaimana pengembangan kemandirian serta kesejahteraan masyarakat,” terang Asop.

Tepatnya, lanjut Asop, Komisi IV DPRD mau belajar terkait strategi pengelolaan aset desa atau kelurahan. Karena berdasarkan informasi, Kabupaten Sleman memiliki sistem yang bagus dalam bidang itu.

“Kalau memungkinkan dan mudah-mudahan bisa, apa-apa yang baik dari Sleman dapat kami dorong supaya terealisasi juga di Kabupaten Tasikmalaya,” kata Asop.

Saat berkunjung itu, rombongan Komisi IV DPRD Kabupaten Tasikmalaya mendapat sambutan hangat dari Sekdis Pemberdayaan Masyarakat dan Kelurahan kabupaten Sleman, Darwijaka; dan Kepala Bidang I Pemberdayaan Masyarakat, Sungkawati Budi Rahayu.

Dari kedua orang itu, kata Asop, pihaknya mendapat informasi bahwa berdasarkan Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY); ada dua jenis reformasi. Antara lain reformasi birokrasi kelurahan dan reformasi pemberdayaan masyarakat.

Adapun yang berkaitan dengan reformasi pemberdayaan masyarakat, yaitu memperbanyak kegiatan-kegiatan. Seperti penanggulangan stunting di daerah, penguatan kegiatan pengembangan lingkungan serta pengelolaan sampah, penguatan kegiatan pembangunan perekonomian, dan kegiatan untuk penanganan kemiskinan.

Support KAPOL with subscribe, like, share, and comment

Youtube : https://www.youtube.com/c/kapoltv

Portal Web : https://kapol.tv/
Portal Berita : https://kapol.id/
Facebook : https://www.facebook.com/kabar.pol
Twiter : https://twitter.com/kapoltv