KABAR POLISI

Korban dan Pelapor Kasus TPPO Menolak Diperiksa Penyidik, Malah Bikin Video Seolah Kasusnya Tidak Disikapi Polres Bogor

×

Korban dan Pelapor Kasus TPPO Menolak Diperiksa Penyidik, Malah Bikin Video Seolah Kasusnya Tidak Disikapi Polres Bogor

Sebarkan artikel ini
AKBP Rio Wahyu Anggoro

KAPOL.ID – Polres Bogor Polda Jabar terus menyelidiki kaus dugaan adanya anak di bawah umur yang menjadi korban korban TPPO dan pencabulan warga negara asing (WNA) Nigeria.

Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro membantah pemeberitaan yang menyebutkan bahwa Polres Bogor menolak laporan orang tua korban TPPO dan korban pencabulan warga negara asing (WNA) Niger ia.

“Itu tidaklah benar, kami pastikan hal tersebut ditangani secara profesiaonal,” ujarnya.

Dikatakan, laporan terkait kejadian tersebut telah diterima, namun Saat personil dari unit PPA Sat Reskrim Polres Bogor meminta keterangan awal, korban dan pelapor menolak dengan alasan lelah.

mereka, hanya ingin memberikan keterangan didampingi penasihat hukumnya.

Pelapor sendiri membuat surat pernyataan bersedia memberikan keterangan kepada penyidik.

“Saat ingin dimintai keteranganya, korban dan pelapor tidak bersedia,” jelas AKBP Rio Wahyu Anggoro.

Jadi, kasus dugaan TPPO dan pencabulan ini terjadi pada Selasa(2/5/2022) di sebuah apartemen yang berada di Kampung Bojong Nangka, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor.

Sebulan kemudian kasus ini baru dilaporkan orang tua korban  YW ke Unit PPA Polres Bogor dengan terlapor NI (17).

Hingga Pada Jumat  (21/7/2023) pelapor membuat video yang diviralkan oleh Instagram @hotmanparisofficial terkait laporannya telah ditolak oleh Polres Bogor.

“Kami sangat menyayangkan sikap korban dan pelapor yang menolak diperiksa dan memilih membuat video yang kemudian viral di medsos dan membuat narasi seakan-akan kasus tersebut tidak di tangani oleh polres Bogor,” ujarnya.

Kita proaktif untuk meminta keterangan korban dan pelapor. Namun sampai saat ini mereka belum mau dimintai keterangan. ***