BIROKRASI

Kota Tasik Dorong Penggunaan Dokumen Kependudukan Digital

×

Kota Tasik Dorong Penggunaan Dokumen Kependudukan Digital

Sebarkan artikel ini
Warga mengurus aktivasi identitas kependudukan digital di Makodim 0612 Tasikmalaya, Kamis (12/1/2023).*

KAPOL.ID –
Disdukcapil Kota Tasikmalaya mendorong pengaplikasian Identitas Kependudukan Digital (IKD). Salah satunya berkolaborasi dengan Kodim 0612 Tasikmalaya, Kamis (12/1/2023).

Sebanyak ratusan warga melakukan aktivasi aplikasi yang terintegrasi dengan berbagai identitas pelayanan umum lainnya.

“Ini untuk memaksimalkan IKD, karena blanko e-KTP terbatas. Dalam aplikasi ini serba digital.”

“Terintegrasi juga dengan berbagai layanan lainnya seperti identitas pajak, BPJS dan lainnya,” ucap Kabid Pemanfaatan Data dan Inovasi Pelayanan (PDIP) Disdukcapil, Iga Prabandari.

Ia mengatakan, blanko E-KTP saat ini diprioritaskan untuk pemilih pemula atau baru berusia 17 tahun. Juga yang akan berangkat ke luar negeri.

Terkait perubahan data, pelayanan sementara ini tetap melalui petugas di Kantor Disdukcapil Kota Tasikmalaya.

“Insya Allah data pribadi aman karena terkunci password yang hanya diketahui pemilik akun. Di dalamnya terdapat dokumen KTP, KK, NPWP dalam versi digital,” jelasnya.

Pasipers Kodim 0612 Tasikmalaya, Letu Inf Mirhamdi Siregar mengatakan, anggota TNI dan keluarga diwajibkan menggunakan aplikasi ini. Sebagai bentuk dukungan terhadap program pemerintah.

“Apalagi mempermudah saat beraktivitas, identitas kependudukan ada dalam HP,” katanya.***