KAPOL.ID –
PT. KAI Daop 2 Bandung batalkan sejumlah perjalanan kereta api salah satu imbas dari pengawasan dan pengendalian mobilitas masyarakat yang diberlakukan Pemkot Tasikmalaya Selasa 31 Maret mendatang.
Jika sebelumnya ada tujuh KA yang dibatalkan dan 4 relasi KA yang diperpendek, mulai 29 Maret 2020 PT KAI Daop 2 kembali membatalkan sembilan perjalanan kereta api.
“Hal ini sebagai dukungan terhadap langkah yang akan dilaksanakan Pemkot Tasikmalaya,” ungkap Manajer Humas PT KAI Daop 2 Bandung, Noxy Citrea dalam pernyataan tertulis yang diterima KAPOL.ID, Minggu (29/3/2020).
Pembatalan pemberangkatan kereta api yakni, Turangga dan Argo Wilis relasi Bandung-Surabaya Gubeng, Mutiara Selatan serta Malabar relasi Bandung-Malang.
Lalu Pangandaran relasi Bandung-Banjar, Galunggung relasi Kiaracondong-Tasikmalaya, Pasundan relasi Kiaracondong-Surabaya Gubeng.
Ada pula kereta yang biasanya berhenti normal di Stasiun Tasikmalaya, maka mulai hari ini (29/3/2020) tidak berhenti alias berjalan langsung di Stasiun Tasikmalaya.
Perjalanan kereta api tersebut meliputi Kahuripan, Kutojaya Selatan, Serayu Pagi dan Malam.
Bagi penumpang KA yang sudah melakukan pemesanan tiket pada KA yang dibatalkan, akan dikonfirmasi oleh pihak PT KAI melalui nomor telepon yang tertera pada saat pemesanan.
Pengembalian bea pembatalan secara penuh atau 100 persen (full refund). Pembatalan tiket dengan pengembalian bea 100 persen juga berlaku bagi calon penumpang KA pada masa tanggap darurat Corona, yaitu 23 Maret-29 Mei 2020.
“Kami mohon maaf kepada para pelanggan KA atas dibatalkannya sejumlah perjalanan KA. Semoga pandemi ini segera membaik dan perjalanan KA akan kembali seperti sedia kala,” tutur Noxy.
Secara total terhitung sejak tanggal 1 hingga 27 maret 2020, sekitar 22.000 tiket untuk keberangkatan sampai 90 hari ke depan telah dilakukan proses pembatalan baik melalui loket stasiun dan jalur online.
Noxy mengimbau agar masyarakat melakukan pembatalan tiket secara online menggunakan aplikasi KAI Access.
“Kami sarankan agar penumpang yang ingin membatalkan tiket dapat memanfaatkan aplikasi KAI Acces. Karena lebih mudah dan tidak perlu datang ke loket stasiun,” papar Noxy.
Menurut Noxy, nomor identitas yang didaftarkan pada akun aplikasi KAI Access harus sesuai dengan nomor identitas pemesan tiket.
Layanan pembatalan melalui KAI Acces bisa dilakukan hingga maksimal 3 jam sebelum waktu keberangkatan KA. Dan aplikasi harus dengan versi terbaru.
Jika tidak melakukan pembatalan melalui aplikasi KAI Access, calon penumpang bisa datang langsung ke loket pembatalan yang ada di stasiun.
Terdapat lima stasiun di wilayah Daop 2 Bandung yang melayani pembatalan tiket KA Jarak Jauh yakni di Stasiun Bandung, Banjar, Kiaracondong, Purwakarta dan Tasikmalaya.***












