BISNIS

KPPU, Tegur Yang Hembuskan Isu BPA Berbahaya Galon Guna Ulang

×

KPPU, Tegur Yang Hembuskan Isu BPA Berbahaya Galon Guna Ulang

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi galon. (Elements Envanto) suara.com

KAPOL.ID –
Komisi Pengawas Persaingan usaha (KPPU) meminta pemerintah segera menegur pihak-pihak yang selalu menghembuskan isu BPA berbahaya galon guna ulang.

“Pemerintah harus menyikapi masalah ini salah satunya segera memberikan teguran kepada semua pihak.”

“Terutama yang dengan sengaja menggiring isu yang sangat meresahkan konsumen ini,” ujar Deswin Nur, Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerja Sama pada Sekretariat KPPU, baru-baru ini.

Dia juga meminta masyarakat agar tidak ikut-ikutan untuk menyebarkan isu BPA berbahaya galon guna ulang ini. Sebab dapat merugikan mereka sendiri.

KPPU meyakini isu yang beredar baik di media cetak maupun sosial mulai mengarah pada berbagai kampanye negatif.

“Kami menilai isu ini telah mengarah pada manipulasi persaingan yang berdampak pada konsumen. Dan justru menguntungkan pelaku usaha tertentu,” ujar Deswin dalam keterangan tertulisnya, Selasa (5/9/2023).

KPPU melihat berbagai kampanye negatif soal BPA berbahaya galon ulang hanya sebagai bagian dari strategi pemasaran dan persaingan usaha tidak sehat.

“Model ini merupakan bagian dari teori permainan tanpa kerja sama (non-cooperative game) yang dikenal dalam ekonomi persaingan usaha. Melalui strategi ini perhatian konsumen akan diperoleh,” tukasnya.

Sebelumnya, Komisioner KPPU, Chandra Setiawan melihat polemik isu BPA yang berujung pada upaya pelabelan produk ini berpotensi mengandung diskriminasi. Yang tentunya dilarang dalam hukum persaingan usaha.

“Sebabnya, 99,9 persen industri ini menggunakan galon tersebut, hanya satu yang menggunakan galon sekali pakai,” katanya.

Isu

Isu mengenai bahaya BPA galon guna ulang ini pertama kali digulirkan sejak tahun 2020 lalu oleh beberapa lembaga masyarakat.

Lembaga ini tiba-tiba mendesak agar dilakukan pelabelan BPA terhadap kemasan galon guna ulang. Lantaran tidak baik untuk kesehatan anak-anak. Kampanye tersebut menyebar melalui media massa dan media sosial.

Co-founder Indonesian Antihoax Education Volunteers (REDAXI), Astari Yanuarti mengatakan, penyebaran hoaks itu tidak hanya dilakukan oleh buzzer, tapi semua orang bisa menjadi penyebar hoaks secara sadar maupun tidak.

“Motifnya beraneka rupa, ada yang karena uang, ideologi, kesehatan, kepedulian, politik, dan emosional,” katanya.***