KAPOL.ID — Untuk pelaksanaan rapat pleno rekapitulasi suara Pemilu 2024 Sabtu (2/3/2024) nanti, KPU Kabupaten Tasikmalaya menyatakan sudah siap. Sekalipun demikian, Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya tetap rekomendasikan hal penting.
Itu merupakan salah satu langkah Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya dalam mewanti-wanti KPU. Salah satunya KPU melalui PPK harus memastikan kepastian angka pada formulir C Hasil.
Komisioner Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya Divisi P2HM, Syarif Ali mengemukakan alasan rekomendasi tersebut muncul. Antara lain belajar dari kasus yang terjadi di PPK saat menggelar rapat pleno rekapitulasi suara, beberapa pekan lalu.
“Seperti kasus di Kecamatan Cibalong. Karena ada yang meragukan hasilnya tidak sesuai dengan formulir C Hasil, akhirnya pada rapat pleno itu membuka kembali kotak suara dan menghitung ulang,” terang Syarif Ali, Kamis (29/2/2024).
Padahal, kata Syarif Ali, saat itu Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya sudah merekomendasikan hal yang sama melalui Panwascam. Bahwa setiap anggota PPK harus mengecek ulang formulir C Hasil sebelum pleno.
Jika pada rapat pleno rekapitulasi suara Pemilu 2024 di tingkat kabupaten juga ada angka yang meragukan, maka Bawaslu bisa saja merekomendasikan KPU untuk menghitung ulang surat suara. Karena sejauh ini Bawaslu juga melakukan rekapitulasi suara dalam tabulasi yang mandiri.
“Kami juga memiliki tabulasi tersendiri yang tidak bisa diintervensi pihak lain. Jika ada keraguan maka kami bisa rekomendasikan untuk menghitung ulang,” Syarif Ali menandaskan.
Di pihak lain, Ketua KPU Kabupaten Tasikmalaya, Ami Imron Tamami memastikan bahwa pihaknya sudah siap menggelar rapat pleno. Rencananya pada Sabtu (2/3/2024) di Gedung Dakwah Islam Kecamatan Singaparna.
“Kami sudah siap. Bahkan kami sudah menggelar rapat koordinasi dengan Forkopimda dan pihak yang terlibat baik dari keamanan, tim kesehatan dan lainnya. Tinggal pelaksanaannya saja dan semoga berjalan lancar,” kata Ami.
Support KAPOL with subscribe, like, share, and comment
Youtube : https://www.youtube.com/c/kapoltv
Portal Web : https://kapol.tv/
Portal Berita : https://kapol.id/
Facebook : https://www.facebook.com/kabar.pol
Twiter : https://twitter.com/kapoltv