KAPOL.ID – Ketua KPU Kabupaten Sumedang Ogi Ahmad Fauzi mengatakan, KPU Kabupaten Sumedang sekarang telah memasuki tahapan pembentukan Panitia Pemilihan Kecamatan atau PPK untuk Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024.
Untuk tahap pertama, yaitu pengumuman per hari ini tanggal 23 April 2024.
“KPU memulai tahapan pengumuman untuk pendaftaran calon anggota PPK sampai dengan 27 April 2024. Jadi nanti ada waktu sekitar 5 hari masa pengumuman, di waktu pengumuman ini juga KPU mulai melakukan penerimaan pendaftaran artinya, ketika misalnya tanggal 23 April ini,” ujar dia.
Selain pengumuman, bagi masyarakat yang ingin menjadi bagian penyelenggara Pemilu dalam hal ini PPK mereka juga dapat juga sudah bisa melakukan upload beberapa dokumen.
“Jadi, penerima pendaftaran sendiri dari tanggal 23 sampai dengan tanggal 29 April, nanti ada waktu 7 hari. Nah, nanti setelah pendaftaran kalau misalnya dirasa kurang nanti ada perpanjangan,” ujarnya.
“Kami akan melakukan penelitian administrasi, kalau misalnya tanggal 23 itu kita mulai pengumuman dan mulai pendaftaran hari berikutnya tanggal 24, kami langsung melakukan penelitian administrasi atas dokumen yang telah masuk ke kami,” kata dia.
Jadi H plus satunya, kemudian kami cek, apakah kemudian dokumen yang lengkap atau tidak.
“Nah ini perlu kami tegaskan lagi berbeda dengan mekanisme yang sebelumnya,” kata dia.
“Kemarin kami dapat arahan dari KPU RI bahwa mekanisme hari ini tuh ketika misalnya dokumen itu harus dinyatakan lengkap dulu. kalau kemarin kan ada proses perbaikan yang lain hari ini, itu ketika misalnya Dokumen itu sudah betul-betul ketika dimasukkan itu betul-betul dalam kondisi yang lengkap,” ucap.dia.
Setelah itu, yang paling krusial adalah tahapannya adalah seleksi tertulis atau CAT, CAT itu nanti akan dilaksanakan tanggal 6 sampai dengan 8 Mei.
“Nah, sampai kemudian nanti pelantikan anggota PPK itu dilakukan 16 Mei 2024,” ucap dia.
Sedangkan untuk seleksi PPS seleksi PPS itu pengumuman dan penerima pendaftaran dimulai dari tanggal 2 Mei, tanggal 2 Mei nanti pelantikannya 26 Mei untuk PPS.
“Kami memanggil putra putri terbaik yang ada di Kabupaten Sumedang jika ingin menjadi penyelenggara pemilu dalam ini adalah PPK dan PPS mulai persiapkan dokumen persyaratannya untuk PPK,” ucapnya.
“Kami sudah mulai membukanya per hari ini tanggal 23 April, jadi memang berbeda kondisinya bahwa PPK pelaksanaan pileg Pilpres kemarin berdasarkan mekanisme yang baru itu tidak otomatis, kemudian menjadi PPK untuk Pilkada tapi melalui proses seleksi lagi dari awal dari proses pendaftaran kemudian administrasi kemudian CAT sampai kemudian nanti pelantikan,” tuturnya.
Jadi, kalau misalnya terkait dengan pengumuman bisa melihat di Instagram KPU Kabupaten Sumedang untuk mengupload dokumennya bisa masuk ke aplikasi siakba.kpu.go.id