POLITIK

KPU SUMEDANG: Pelantikan Pantarlih 12 Februari 2023

×

KPU SUMEDANG: Pelantikan Pantarlih 12 Februari 2023

Sebarkan artikel ini
Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Sumedang, Mamay Siti Maemunah

KAPOL.ID – Menyikapi terkait Surat Keputusan KPU Republik Indonesia (RI) tentang perubahan jadwal penetapan Panitia Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih), Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Sumedang, Mamay Siti Maemunah mengatakan, Pantarlih dilantik oleh PPS atas nama Ketua KPU Kabupaten, dilaksanakan sesuai wilayahnya masing-masing.

Opsi tempat bisa dilakukan di desa atau kecamatan sesuai dengan pertimbangan masing-masing.

Mamay mengatakan, untuk Pelantikan Pantarlih akan dilaksanakan di masing-masing desa.

Karena, yang akan melantik adalah Ketua PPS atas nama Ketua KPU Kab. Sumedang.

Kendati demikian, untuk Bimtek Pantarlih akan dilanjutkan setelah pelantikan pada tanggal 12 Februari yang akan dilaksanakan oleh PPS.

“KPU Sumedang telah melaksanakan Bimtek Mutarlih kepada PPK tanggal 4 Februari 2023, ditindaklanjuti oleh PPK dengan melaksanakan Bimtek kepada PPS tanggal 5 Februari 2023 di kecamatan masing-masing,” ujarnya.

Diketahui, berdasarkan Surat Keputusan KPU RI Nomor 067 Tahun 2023, tentang perubahan jadwal penetapan Panitia Pemutakhiran Data Pemilih atau pantarlih yang sebelumnya di tetapkan tanggal 5 Februari, dirubah menjadi tanggal 11 februari untuk penetapannya, dan tanggal 12 pelantikannya di seluruh Indonesia. ***