KANAL

Kritik Larangan Atlit Menggunakan Hijab, MUI Pusat Tidak Boikot Produk Perancis

×

Kritik Larangan Atlit Menggunakan Hijab, MUI Pusat Tidak Boikot Produk Perancis

Sebarkan artikel ini
Majelis ulama Indonesia

 

KAPOL.ID –
Larangan dari Pemerintah Prancis menggunakan hijab pada gelaran Olimpiade 2024 Paris mendapat tanggapan dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Ketua MUI Pusat Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerjasama Internasional, Sudarnoto Abdul Hakim menegaskan, tak pernah mengajak masyarakat untuk memboikot produk-produk Prancis yang ada di Indonesia.

Tetapi tindakan pemerintah Prancis yang melarang warganya untuk menggunakan hijab di ajang olimpiade 2024 benar-benar tidak terhormat.

“Tidak ada ajakan untuk boikot produk-produk Prancis. Tapi, tindakan pemerintah Prancis itu benar-benar tidak terhormat, merusak prinsip prinsip Perancis yang liberty, legality, fraternity. Dan merusak hak-hak dasar beragama umat Islam,” ujarnya kepada media baru-baru ini.

Dia mengatakan larangan penggunaan hijab bagi umat Islam termasuk islamofobia. Organisasi perdamaian dunia PBB sudah membuat resolusi serta harus diperangi.

“Tindakan ini juga merusak prinsip prinsip demokrasi yaitu menghormati kaum minoritas,” katanya.

Pemerintah Prancis, lanjut dia, untuk alasan apapun tidak boleh mendiskriminasi dan memperlakukan secara negatif terhadap orang muslim. Semestinya memberikan serta melindungi hak-hak dasar warga.

“Ini bukan pertama kali pemerintah Prancis menunjukkan sikap islamofobia dengan memperlakukan muslim secara tidak adil dan tidak terhormat,” ujarnya.

Seperti diketahui, kontroversi terkait pelarangan pemakaian hijab di olimpiade Prancis ini muncul dari pernyataan Menteri Olahraga Prancis Amelie Oudea-Castera.

Dia memastikan tidak boleh ada atlet tuan rumah yang memakai hijab selama ajang Olimpiade 2024 yang masih berlangsung.

“Perwakilan delegasi kami dari tim Prancis tidak akan menggunakan kerudung,” katanya.

Amelie menyatakan sikap ini untuk mencegah ‘proselytism’. Sebuah istilah yang diartikan tindakan mengajak orang lain untuk mengikuti ajaran agama atau sikap politik tertentu dengan gaya hidup sehari-hari.

“Terdapat pelarangan terhadap segala bentuk ‘proselytism’, karena netralitas pelayanan publik bersifat absolut,” ujarnya.

Kritik

Organisasi non-pemerintah Amnesty International langsung mengecam keputusan pemerintah Prancis tersebut.

“Larangan penggunaan hijab di Olimpiade 2024 tersebut melemahkan upaya menjadikan olahraga lebih inklusif dan membuktikan bahwa atlet muslim berhijab di Prancis akan terus mendapat diskriminasi,” tulis organisasi ini.

Dalam laporannya disebutkan Prancis adalah satu-satunya negara Eropa peserta Olimpiade yang melarang hijab untuk kontingennya di Olimpiade 2024 dan Paralimpiade 2024.

Selain itu, Prancis adalah satu-satunya pihak dari 38 negara di Eropa yang memboikot hijab di berbagai olahraga seperti sepak bola, basket, dan voli.

Menanggapi hal ini, Komite Olimpiade Internasional (IOC) menyatakan tidak ada pelarangan serupa terhadap atlet negara lain di Olimpiade 2024.

Namun pelarangan hijab bagi atlet disebut tidak sejalan dengan regulasi IOC dan tidak ada teguran kepada Prancis terhadap ini.

Selain itu, IOC memastikan tidak ada larangan bagi wanita berhijab selama berada di wisma atlet. Selama di sana, para peserta dibebaskan menunjukkan identitas agama dan budaya.

“Untuk wisma atlet hanya peraturan IOC yang berlaku. Tidak ada larangan menggunakan hijab atau simbol agama dan budaya,” tulis IOC.***