KAPOL.ID – Tagline sekolah gratis di Jawa Barat ternyata harus dibayar mahal dengan anjloknya kualitas pendidikan. Pemerintah Provinsi Jawa Barat kini terjepit di antara ambisi memperluas akses sekolah dengan kenyataan pahit menyusutnya kantong fiskal daerah.
Ketua Komisi V DPRD Jawa Barat, H. Yomanius Untung, blak-blakan menyebut bahwa kualitas pembelajaran terpaksa “dianaktirikan”. Tekanan anggaran yang kian mencekik menjadi biang keladi di balik potret buram dunia pendidikan di Tanah Pasundan.
”Jangan berharap bicara kualitas pendidikan di tahun sekarang,” ujar Untung dalam diskusi bersama Forum Wartawan Pendidikan (FWP) Jawa Barat di RM Bebek Tulang Lunak H. Obar, Kota Bandung, Selasa (30/12/2025).
Untung memaparkan, kebijakan pendidikan saat ini memang lebih condong ke arah “populis” dengan membuka akses seluas-luasnya. Penambahan jumlah siswa per rombongan belajar (rombel) yang membengkak hingga 48-50 siswa dari standar normal 36 siswa adalah bukti nyata.
Meski kontroversial, langkah ini disebut sebagai upaya transisi agar anak-anak dari keluarga tidak mampu (desil 1-4) tetap bisa mengecap bangku sekolah.
”Semata-mata itu upaya memberikan ruang kepada masyarakat agar bisa merasakan pendidikan gratis,” kata legislator yang baru saja menyabet penghargaan BK Award 2025 sebagai Legislator dengan Kinerja Terbaik ini.
Namun, efek sampingnya nyata. Ruang kelas yang sesak dan beban guru yang berlebih membuat proses transfer ilmu menjadi tidak maksimal. Untung bahkan mengutip data miris: kualitas lulusan SMA/SMK di Indonesia disebut-sebut setara dengan lulusan SMP di Filipina akibat sistem yang dipaksakan berjalan di bawah standar.
APBD “Tiarap”, SPP 2026 Jadi Opsi
Anjloknya kemampuan keuangan daerah menjadi hantaman berikutnya. Penerapan UU Nomor 1 Tahun 2022 mengakibatkan redistribusi pajak kendaraan bermotor ke kabupaten/kota hingga Rp 5,9 triliun.
Ditambah lagi pemangkasan Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp 2,4 triliun.
Dampaknya? APBD Jabar yang semula hampir menyentuh angka Rp 40 triliun, kini “terjun bebas” ke kisaran Rp 31,2 triliun.
”Artinya kapasitas fiskal kita berkurang, dan bidang pendidikan terkoreksi cukup signifikan,” ungkap Untung.
Sebagai solusi realistis untuk menyelamatkan mutu pendidikan, Untung melemparkan wacana reaktivasi Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) pada tahun 2026. Namun, ia menggarisbawahi bahwa SPP ini harus bersifat selektif dan berkeadilan.
”Masyarakat mampu (desil 6-10) wajib diaktivasi SPP-nya. Sementara untuk keluarga miskin, tetap tidak boleh disentuh,” tegasnya.
Di sisi lain, Ketua FWP Jabar, Ahmad Mualif, menyayangkan sikap sejumlah oknum pejabat di lingkungan Dinas Pendidikan Jabar yang masih “alergi” terhadap media. Padahal, transparansi data sangat krusial di tengah kondisi pendidikan yang sedang tidak baik-baik saja.
”Masih ada saja oknum pejabat Disdik, Kepala Cadisdik, hingga kepala sekolah yang sulit ditemui wartawan,” keluh Ahmad.
Ia pun menyambut baik komitmen Komisi V DPRD Jabar yang ingin merangkul media sebagai mitra kontrol sosial. Bagaimanapun, kolaborasi antara legislatif dan media menjadi kunci agar kebijakan pendidikan di Jawa Barat tidak hanya mengejar angka partisipasi, tapi juga kembali mengejar martabat kualitas. ***







