SOSIAL

Kucing-kucingan, Satpam Karaoke dan Tamu Soal Miras

×

Kucing-kucingan, Satpam Karaoke dan Tamu Soal Miras

Sebarkan artikel ini

KAPOL.ID – Manajemen Paramount Family Karaoke di Kecamatan Cimanggung didampingi pemerintahan desa dan unsur Forkopimcam Cimanggung melakukan audiensi ke Satpol PP Sumedang, Jumat 13 Maret 2020.

Kedatangan mereka menurut Kepala Bidang (Kabid) Penegakan Peraturan Perundang-Undang Daerah pada Satpol PP Sumedang, Deni Hanafiah, untuk memberikan klarifikasi atas terjadinya keributan di cafe beberapa waktu lalu.

Pihak manajemen menegaskan jika keributan yang terjadi bukan disebabkan narkoba atau minuman keras, seperti yang ditudingkan sejumlah pihak selama ini.

“Sebetulnya manajemen melalui security-nya telah melakukan penggeledahan dan sebagainya. Itu karena kelincahan atau kenakalan dari pengunjung yang dengan cara menyamarkan minuman keras dengan cara memasukan ke botol minuman yang diapit ke ketiak. Dan itu didapat dari keterangan pengunjung tadi, dan dia mengakui telah mengelabui Satpam,” jelas Deni.

Dikatakan Deni, selama ini manajemen Paramount Family pada dasarnya telah melaksanakan item-item yang telah ditentukan oleh pihak perizinan.

Diantaranya tidak boleh ada minuman keras, dan pengunjung tak berperilaku bebas.

Dan kemarin, pihak Satpol PP kembali mendatangi tempat karoke tersebut.

Pihak manajemen menyebutkan tengah melakukan perbaikan manajemen termasuk juga perbaikan sistem audio.

Atas dasar itu Satpol PP menyarankan untuk dilakukan penghentian sementara.

Namun untuk penghentian sementara itu harus ada surat resmi dari Dinas Perizinan, karena yang dapat mencabut dan mengizinkan dinas itu.

“Kita koordinasi dengan perizinan, dengan analisa kemarin yaitu tadi menghentikan kegiatan sementara. Namun untuk saat ini belum ada surat resmi penghentian sementara dari Dinas Perizinan,” tandas dia.

Setelah adanya surat penghentian sementara, apabila telah ada perbaikan manajemen dan sistem, Satpol PP menyarankan agar segera mengajukan surat kembali ke Dinas Perizinan.

“Berapa lama penghentian sementara, itu tergantung dari manajemen tersebut. Karena ini bukan penutupan secara penutupan permanen. Faktornya juga bukan kesalahan dari manajemen tapi dari pengunjung,” pungkas Deni. (IR)***

—- Support KAPOL with subscribe, like, share, and comment —-
Youtube : https://www.youtube.com/c/kapoltv

Portal Web: https://kapol.tv
Twiter : https://twitter.com/kapoltv
Facebook : https://www.facebook.com/kabar.pol
Instagram : https://www.instagram.com/kapol_id
Portal Inside : https://kapol.id/