KAPOL.ID
Polisi melakukan operasi yustisi dalam membantu pemerintah dalam penanganan covid-19 di Kecamatan Rajapolah Kabupaten Tasikmalaya, Selasa (09/02/2021).
Guna memberikan efek jera bagi pelanggar, Polsek Rajapolah Tasikmalaya memberikan reward atau hadiah bagi warga yang disiplin menjalankan prokes untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
“Kalau biasanya dalam operasi yustisi yang melanggar prokes kita berikan sanksi, kali ini bagi warga yang disiplin kita berikan hadiah coklat,” ujar Kapolsek Rajapolah AKP Dede Darmawan, kepada sejumlah awak media.
Menurutnya, dalam penegakan disiplin prokes dilaksanakan di Pasar Rajapolah.
“Kendati hanya coklat, setidaknya ini dapat menjadi motivasi bagi masyarakat untuk patuh terhadap prokes,” ucapnya.
Disamping itu pihaknya juga membagi-bagikan masker bagi warga yang kedapatan masih abai tidak mengenakan masker saat beraktivitas di luar rumah.
“Kita tetap terapkan sanksi bagi masyarakat yang melanggar prokes berupa sanksi sosial,” tuturnya.***