POLITIK

Laporan Money Politik Tim Eman-Dena ke Koko Suyoko Dianggap Salah Kaprah dan Berisi Hoaks

×

Laporan Money Politik Tim Eman-Dena ke Koko Suyoko Dianggap Salah Kaprah dan Berisi Hoaks

Sebarkan artikel ini

KAPOL.ID — Laporan yang diajukan Tim Kuasa Hukum Eman-Dena di Pilkada Majalengka terkait dugaan money politik yang melibatkan Calon Wakil Bupati Majalengka Koko Suyoko dianggap tindakan  sembrono dan tujuan utamanya hanya ingin menjatuhkan citra positif Koko Suyoko.

“Laporan ini bukan hanya tak memiliki dasar hukum yang kuat, tapi cara kotor untuk membunuh karakter Pak Koko, agar melahirkan antipati rakyat, daripada mengungkap fakta kebenarannya,”kata Koordinator Divisi Hukum dan Advokasi pasangan Calon Bupati Majalengka dan Wakil Bupati Karna Sobahi-Koko Suyoko, Haji Indra Sudrajat.

Ia dengan tegas mengecam laporan dari tim Eman Suherman-Dena Muhamad Ramadhan, yang dinilai sembrono karena tanpa didasarkan data dan fakta di lapangan, yang tujuaanya lebih mengarahkan kepada penyebaran fitnah.

“Laporan itu harus didukung oleh bukti dan fakta. Bukan asal-asalan dan hanya ingin menyebarkan fitnah saja,” ujar Indra, usai memberikan klarifikasi di Kantor Bawaslu Majalengka.

Indra menyebut tuduhan terkait pemberian uang kepada petani di Kecamatan Jatituh terjadi pada 14 September 2024 lalu. Itu terjadi sebelum penetapan pasangan Karna-Koko. Menurutnya, uang yang diberikan itu ternyata upah harian bagi buruh tani, bukan praktik money politics seperti yang dituduhkan  tim Eman-Dena.

“Pak Koko Suyoko hanya memberikan caping (topi petani), sementara uang upah datang dari pemilik lahan sebagai bentuk kompensasi kerja buruh tani harian,”kata Indra.

Indra menyebut, bukan hanya salah kaprah terkait laporan yang dibuat, tapi mencerminkan upaya sistematis dalam menyebarkan informasi yang menyesatkan untuk membangun presepsi negatif terhadap Karna Koko.

“Saya menilai langkah ini merupakan bagian dari cara kotor untuk melakukan pembunuhan karakter terhadap pasangan Karna-Koko yang telah bekerja nyata untuk masyarakat,”ucapnya.

Pernyataan Indra pun diperkuat langsung oleh Aep Saepul Bahri, Bendahara Kelompok Tani Bawang Merah Subur Mandiri. Dia menegaskan menegaskan bahwa uang yang dibagikan merupakan upah harian buruh tani, dan bukan dari Koko Suyoko.

“Pemberian uang itu dari saya, bukan dari Pak Koko. Pak Koko hanya memberikan caping, bukan uang,” jelas Aep di hadapan Bawaslu Majalengka.***