SOSIAL

Larangan KJA Jatigede, Petani Ikan Terlilit Utang Bank, Pengangguran Bertambah

×

Larangan KJA Jatigede, Petani Ikan Terlilit Utang Bank, Pengangguran Bertambah

Sebarkan artikel ini

KAPOL.ID – Sejumlah petani budi daya ikan di Waduk Jatigede kini tak beraktivitas alias pengangguran.

Larangan keberadaan Keramba Jaring Apung (KJA) di Waduk Jatigede, membuat mereka tak berdaya.

Ketua Aliansi Masyarakat Waduk Jatigede (AMWJ), Jajang Junaedi membenarkan kondisi tersebut.

Menurut Jajang, untuk saat ini petani tersebut masih bisa bertahan hidup dari hasil panen budi daya ikan beberapa waktu lalu.

Namun, entah bagaimana nasib mereka ke depan setelah uang simpanannya habis.

“Mereka sekarang jadi pengangguran. Ironisnya, belum ada solusi dari pemerintah,” ujar dia.

Dikatakan, yang lebih prihatin ketika petani sudah terlanjur memakai jasa keuangan perbankan untuk usahanya itu.

“Bukan hanya dipaksa harus menghidupi keluarganya, juga wajib membayar angsuran ke bank,” ucap dia, Kamis (4/2).

Petani berharap ada solusi dari pemerintah agar mereka bisa kembali usaha.

Dengan harapan, kebutuhan pokok sehari-hari terpenuhi dan utang bank tuntas. ***