BISNIS

Larangan Mudik, Permintaan Uang Kartal Turun Rp 700 Miliar

×

Larangan Mudik, Permintaan Uang Kartal Turun Rp 700 Miliar

Sebarkan artikel ini

KAPOL.ID –
Kantor Perwakilan Bank Indonesia Perwakilan Tasikmalaya merilis permintaan uang kartal berbagai pecahan menjelang lebaran.

Terdapat tren penurunan dari tahun sebelumnya mencapai Rp 2,8 triliun menjadi Rp 2,1 triliun.

Deputi Kepala Bank Indonesia Perwakilan Tasikmalaya, Nurcipto mengatakan, angka tersebut dari proyeksi kebutuhan setiap bank.

“Kita lihat tren selama tiga tahun terakhir. Tahun ini pecahan Rp 5.000 paling laris, mencapai 8,5 juta lembar.”

“Memang ada penurunan sekitar 14 persen dibanding tahun lalu,” ujarnya, pada acara Pelatihan Wartawan Mitra KPWBI Tasikmalaya, Jumat (07/05/2021).

Kepala Unit Implementasi Peredaran Uang Rupiah (PUR) BI Tasikmalaya, Devi Tirta Maulana mengatakan, ada beberapa faktor penyebab turunnya permintaan uang kartal.

Mulai penurunan penghasilan masyarakat hingga pemberlakukan larangan mudik 6-17 Mei 2021.

“Yang namanya mudik pasti bawa uang baru itu namanya lebaran. Karena ada larangan, jadi perputaran uang daerah tidak sebanyak sebelumnya,” katanya.

Belum lagi masa libur yang lebih pendek dibanding tahun sebelumnya imbas larangan mudik.

“Semakin lama masa liburan, maka semakin banyak uang yang ditarik. Dan stok uang di atm juga banyak.”

“Sebaliknya karena masa libur pendek, otomatis kebutuhan uang kartal ada penurunan,” pungkasnya. ***