KAPOL.ID – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) memberikan apresasi atas keseriusan produsen air mineral Le Minerale dalam mendukung program pengurangan sampah nasional.
Hal tersebut terlihat saat verifikasi lapangan tim Kementerian Lingkungan Hidup ke fasilitas pengolahan limbah plastik PT Polindo Utama, mitra strategis Le Minerale dalam penarikan dan pengolahan sampah kemasan plastik air mineral sekali pakai, di Tangerang, Selasa (11/7).
“Keberadaan fasilitas pengolahan sampah plastik produk Le Minerale ini efektif dalam mengurangi volume sampah yang berakhir di Tempat Pembuangan Akhir dan ini tentunya sejalan dengan misi utama pemerintah,” kata Direktur Pengurangan Sampah pada Direktorat Jenderal Pengelolaan Sampah, Limbah dan Bahan Berhaya dan Beracun, Vinda Damayanti Ansjar, dalam kunjungan tersebut.
Menurut Vinda, saat ini terdapat sekitar 20.000 bank sampah. Namun, banyak yang tidak aktif dan praktis mati suri karena tidak mampu berjejaring dengan pihak offtaker (pembeli).
“Kami berharap, Le Minerale dan Polindo, sebagai offtaker, bisa berjejaring dengan lebih banyak kolektor bank sampah sehingga ekonomi sirkular dapat terwujud di Indonesia dan kebutuhan plastik dalam negeri terpenuhi,” katanya.
Kemitraan stategis Le Minerale dan Polindo merupakan wujud implementasi Peraturan Menteri Lingkungan Hidup tentang Peta Jalan Pengurangan Sampah Produsen.
Sebagaimana diketahui, Peta Jalan tersebut mengharuskan kalangan produsen mengurangi volume sampah di lingkungan sebesar 30 persen per 2030.
Sekaitan itu, pemerintah mendesak kalangan produsen, termasuk industri Air Minum Dalam Kemasan, beralih dari kemasan plastik ukuran mini ke kemasan produk yang lebih besar (minimal 1 liter) per 2029 untuk mempermudah pengelolaan dan mengurangi volume sampah plastik.
Produk plastik yang pelan-pelan harus dihentikan produksinya antara lain kemasan sachet kecil, sedotan plastik di restoran, café dan hotel.
Dalam kunjungan di Tangerang tersebut, rombongan pejabat KLHK menyaksikan langsung bagaimana Polindo, sebagai salah satu pemain besar dalam industri olahan limbah plastik, serius bermitra dengan Le Minerale untuk mengurangi volume sampah plastik sekali pakai.
“Melalui verifikasi lapangan yang kami lakukan hari ini, terlihat adanya hasil nyata dari komitmen yang dijalankan produsen, dalam hal ini Le Minerale, dengan mitranya Polindo,” kata Kepala Subdirektorat Tata Laksana Produsen Direktorat Pengurangan Sampah, Ujang Solihin Sidik.
Polindo sebagai mitra kerja Gerakan Ekonomi Sirkular Le Minerale (GESN Le Minerale) memiliki 16 fasilitas penarikan dan agregasi sampah plastik di berbagai wilayah, dengan kemampuan pengolahan 130 ton per hari.
Lebih dari separuh angka tersebut merupakan hasil dari penarikan sampah kemasan plastik Le Minerale, baik itu berupa kemasan botol maupun galon.Bekas kemasan yang ditarik kembali oleh produsen ini, diolah menjadi bahan baku industri baru.
“Dari sini terlihat bila Peraturan Menteri Lingkungan Hidup no 75 Tahun 2019 dilaksanakan dengan maksimal, maka misi pemerintah mengurangi timbulan sampah akan terlaksana. Setidaknya, disini saya membuktikan sendiri bagaimana kemasan air mineral khususnya, termasuk botol dan galon Le Minerale memberikan kontribusi yang cukup besar. Dari sisi recycler, galon PET dengan ukuran yang lebih besar ini, lebih mudah dikumpulkan dan didaur ulang untuk kemudian menjadi raw material daur ulang,” katanya.
Dalam kesempatan yang sama, Ujang Solihin mengungkapkan implementasi Peta Jalan Pengurangan Sampah perlu diterapkan secara benar.
Selain kewajiban menanggung beban atas produk yang terjual di pasar (Extended Producers Responsibility, EPR), produsen juga harus mulai beralih ke kemasan yang lebih mudah dikelola, yaitu ukuran yang lebih besar.
Kedua hal tersebut harus dijalankan secara terintegrasi, katanya.
“Le Minerale menjadi contoh implementasi yang cukup baik. Selain telah berinovasi menciptakan kemasan yang lebih besar, Le Minerale juga berkomitmen menjalankan peta jalan pengurangan sampah yang telah disetorkan dengan capaian yang baik,” kata Ujang menekankan.
Dalam kesempatan tersebut, Uso juga kembali mengajak agar semua pihak, dalam hal ini produsen AMDK, berperan pro-aktif dan saling kerjasama membantu pemerintah, untuk bersama-sama enyukseskan Peta Jalan Pengurangan Sampah KLHK 2020-2029 dalam pengertian yang utuh.
“Kembali saya sampaikan, hal ini bukan lagi terbatas anjuran, tapi sudah menjadi kewajiban yang harus dijalankan oleh semua produsen AMDK. Sebelumnya saya juga pernah menyatakan kalau ukuran kemasan tidak tepat maka akan ada kesulitan untuk mengelolanya, terutama kemasan- kemasan kecil itu yang mudah tercecer dan akhirnya menjadi potensi timbulan sampah. Demikian pun kebijakan untuk menarik kembali sampah kemasan gelas dan botol-botol plastik, agar bisa didaur ulang dan dimanfaatkan kembali. Langkah ini bisa ikut membantu menanggulangi penyebaran sampah plastik di mana-mana ,” kata Uso.
Sebagai mitra kerja Gerakan Ekonomi Sirkular Le Minerale (GESN Le Minerale), Polindo secara konsisten mendaur ulang galon dan botol plastik Le Minerale. Sampah bekas kemasan yang ditarik kembali tersebut kemudian diolah kembali menjadi bahan baku industri baru.
Direktur Keberlanjutan Usaha PT Tirta Fresindo Jaya, pabrikan Le Minerale, Ronald Atmadja, menyambut baik inisiatif kunjungan tim Kementerian Lingkungan Hidup tersebut ke fasilitas pengolahan Polindo.
Dia menyebutkan strategi kemitraan yang dikembangkan perusahaan bersama Polindo mencakup dukungan ke jaringan pemulung sampah dan mendorong berbagai inisiatif ekonomi sirkular sebagaimana diamanatkan dalam Peta Jalan Pengurangan Sampah.
Menurut Ronald, Polindo memberikan “solusi nyata” berupa penarikan sampah plastik Le Minerale. “Polindo adalah penarik terbesar sampah galon Le Minerale dan ini bisa dijadikan contoh bagi para pelaku usaha lainnya,” katanya.***