BIROKRASI

Leuweung Keusik Memanas, Panglima Santri Bawa ESDM ke Lokasi Tambang

×

Leuweung Keusik Memanas, Panglima Santri Bawa ESDM ke Lokasi Tambang

Sebarkan artikel ini

KAPOL.ID –
Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum dengan Kepala Dinas ESDM Jabar meninjau lokasi tambang pasir, Minggu (07/02/2021).

Dampak dari kemelut yang membuat ribuan warga di Kawasan Dinding Ari Gunung Galunggung, Kampung Leuweung Keusik, Desa Padakembang Kecamatan Padakembang Kabupaten Tasikmalaya terlihat terus memanas.

Kedatangan panglima santri dan juga mantan Bupati Tasikmalaya ini terlihat disambut hangat oleh ratusan ratusan warga Desa Padakembang yang menolak pertambangan.

“Jika tidak secepatnya dihentikan bukan hanya lahan di sana gundul, sumber mata airnya pun akan habis,” ujar Ketua Ampeg, Denden.

Lalu proses perizinan untuk pertambangan pun dinilai penuh dengan manipulasi.

“Iya hal itu bisa dilihat dalam berkas, sudah ada pemalsuan tandatangan dan saya minta kepada bapak wakil gubernur agar izin tersebut dicabut.

“Di sini 60 tanda tangan warga 42 yang dipalsukan perusahaan,” tegasnya.

Uu Ruzhanul Ulum mengatakan, apabila terbukti dugaan pemalsuan tanda tangan warga, maka kasus ini harus diajukan ke APH.

“Kalau ada bukti-buktinya, ajukan ke penegak hukum. Negara kita negara hukum, ” ungkap Uu ke warga setempat.

Ia menambahkan, setelah melakukan musyawarah dengan para tokoh dan warga setempat sepakat membuat surat pernyataan.

Isinya menghentikan sementara proses penambangan sampai dengan adanya keputusan dari pemerintah.

“Kami sepakat bahwa kegiatan pertambangan ini ditutup sementara sampai dengan adanya kajian dan keputusan dari pihak kami,” imbuh dia.

Sementara itu, Kepala Dinas ESDM Jabar Bambang Titroyuliono menduga akar permasalahannya itu ada di tingkat Kabupaten atau Kota.

Pasalnya sebelum Pemprov mengeluarkan izin, harus ada skrining dari pemerintah daerah setempat.

Semua izin, lanjut dia, tidak akan keluar jika di dalamnya masih ada kurang persyaratan.

Termasuk semuanya harus diproses dan masyarakat harus memberikan pertimbangan kepada pemerintah terkait izin.

“Untuk penyelesaian ini saya sudah komunikasi dengan dirut ESDM dan nanti akan menurunkan dari kementerian dan instansi terkait.”

“Dan kami akan membuat tim untuk penyelesaian dari permasalahan ini,” kata dia.***