PARLEMENTARIA

LKPJ Gubernur Jabar 2025: Komisi IV DPRD Soroti Target Makro yang Meleset dan Penyakit Tunda Bayar

×

LKPJ Gubernur Jabar 2025: Komisi IV DPRD Soroti Target Makro yang Meleset dan Penyakit Tunda Bayar

Sebarkan artikel ini

KAPOL.ID – Pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Jawa Barat Tahun Anggaran 2025 menjadi panggung evaluasi kritis bagi Komisi IV DPRD Jawa Barat.

Sejumlah catatan merah disorot, mulai dari target indikator makro yang meleset hingga penyakit lama soal “tunda bayar”.

​Anggota Komisi IV DPRD Jawa Barat, Daddy Rohanady menegaskan, salah satu raport yang belum tuntas adalah soal Gini Ratio atau rasio ketimpangan yang belum mencapai target. Menurutnya, persoalan ini bukan beban satu instansi saja, melainkan pekerjaan rumah (PR) besar lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

​”Ini harus ditangani serius. Capaian indikator makro kita belum optimal, dan itu butuh kerja bareng lintas sektoral,” tegas Daddy saat ditemui di Kabupaten Karawang, Kamis (2/4/2026).

​Selain soal ketimpangan, Daddy juga menyoroti carut-marutnya tata kelola keuangan, terutama adanya penumpukan pembayaran di akhir tahun anggaran.

Sektor Perhubungan serta Bina Marga dan Penataan Ruang (BMPR) menjadi sorotan utama karena pola penyerapan anggaran yang dinilai tidak sehat.

​Daddy mengingatkan, kebiasaan menumpuk tagihan di penghujung tahun bukan hanya soal teknis, tapi bisa mengganggu stabilitas fiskal daerah.

​”Penumpukan di akhir tahun tidak boleh terus terjadi. Perencanaan harus lebih disiplin. Seluruh pihak, termasuk pelaksana pekerjaan, wajib mengikuti mekanisme penagihan sesuai termin yang sudah ditentukan,” cetus politisi senior tersebut.

​Ia pun meminta seluruh OPD untuk terbuka menjelaskan capaian kinerjanya. Evaluasi menyeluruh harus dilakukan, bukan hanya melihat angka realisasi keuangan, tapi juga efektivitas program di lapangan.

​”Kami minta penjelasan terbuka soal capaian kinerja, termasuk tindak lanjut rekomendasi tahun sebelumnya. Jangan sampai kegagalan yang sama terus terulang tiap tahun,” tambahnya.

​Nantinya, catatan dan koreksi dari Komisi IV ini akan dirangkum menjadi rekomendasi resmi DPRD untuk Gubernur Jawa Barat. Tujuannya jelas, agar perencanaan dan pelaksanaan program ke depan lebih akuntabel dan tidak sekadar menggugurkan kewajiban administratif. ***