SOSIAL

Lokalisasi Saritem Ditutup, Ema: Zaman Pak Dada Sudah Ditertibkan, Harusnya Dipatuhi

×

Lokalisasi Saritem Ditutup, Ema: Zaman Pak Dada Sudah Ditertibkan, Harusnya Dipatuhi

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi*

KAPOL.ID – Kawasan lokalisasi Saritem di Kota Bandung, digrebek aparat penegak hukum.

Terlihat, sejumlah pekerja seks komersial dan mucikari yang tengah mangkal diamankan dari lokasi tersebut.

Kegiatan tersebut, mendapat dukungan dari Pelaksana Harian (Plh) Wali Kota Bandung Ema Sumarna.

“Saya mendukung sepenuhnya pembersihan praktik prostitusi terselubung tersebut,” ujar Ema, Selasa (23/5).

Menurut Ema, sudah ada perjanjian dengan warga setempat bahwa kawasan itu seharusnya sudah bersih dari prostitusi.

“Razia Saritem mah harus didukung. Saritem mah kesejarahan dari zaman Pak Dada sudah ada penertiban. Ini harusnya dipatuhi jangan ada lagi prilaku yang bertentangan dengan aspek hukum negara, hukum agama dan lainnya,” kata Ema, Selasa (23/5/2023).

Dikatakan Ema, wajah Saritem yang dulu negatif sudah mulai mendapat kesan positif. Ia mendukung agar aparat penegak hukum lebih memperketat pengawasan terhadap daerah-daerah lokalisasi.

“Di mata kami dari dulu Saritem sudah selesai, di sana kan sudah ada transformasi prilaku dan spirit yang diperbaiki aspek moralitasnya. Warga itu dulu kan sudah berkomitmen agar jangan ada lagi (lokalisasi), pengawasan kan sudah terus berjalan, kalau kemarin ada yang kendor ya kita jaga kembali. Jadi jangan ada kelompok yang ingin membangkitkan lagi saritem. Saritem sudah selesai, cukup dikenang,” ujar Ema.

Untuk diketahui, dua muncikari di Saritem tersebut disangkakan UU Nomor 21 Tahun 2007 yang mengatur tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang dan juga Pasal 209 KUHP dengan ancaman pidana di atas lima tahun.

Sedangkan untuk pekerja seks komersialnya akan diserahkan pada Dinas Sosial untuk dibina. ***