KAPOL.ID – Kerja keras tim SAR gabungan dalam operasi pencarian korban longsor di Desa Pasirlangu, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bandung Barat (KBB), terus menunjukkan progres signifikan.
Hingga Rabu (28/1/2026) sore pukul 16.00 WIB, tim di lapangan melaporkan telah berhasil mengevakuasi total 53 kantong jenazah dari timbunan material longsor. Sementara itu, petugas masih berupaya mencari 27 jiwa yang dinyatakan masih hilang.
Kepala Kantor SAR Bandung, Ade Dian, mengungkapkan bahwa seluruh kantong jenazah yang ditemukan telah diserahkan kepada tim Disaster Victim Identification (DVI) Polda Jabar untuk proses identifikasi lebih lanjut.
”Hingga Selasa (27/1) malam, tercatat sudah 37 jenazah yang berhasil diidentifikasi. Kami berkomitmen bekerja maksimal, profesional, dan humanis untuk menemukan seluruh korban,” ujar Ade di posko utama Desa Pasirlangu, Rabu (28/1/2026).
Ade menambahkan, dalam operasi SAR ini, pihaknya tetap memprioritaskan keselamatan personel mengingat adanya risiko bencana susulan yang bisa terjadi sewaktu-waktu di lokasi kejadian.
Selain fokus pada pencarian korban, pemerintah juga mulai mengatur skema penanganan bagi warga yang kehilangan tempat tinggal.
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Suharyanto, menegaskan para pengungsi akan segera dipindahkan dari Kantor Desa Pasirlangu ke hunian sementara.
Hunian yang dibangun Pemerintah: Warga menempati fasilitas hunian sementara yang telah disediakan.
Dana Tunggu Hunian (DTH): Warga mencari hunian secara mandiri dengan bantuan biaya sewa sebesar Rp 600.000 per Kepala Keluarga (KK) setiap bulannya.
”Skema ini direncanakan berjalan selama tiga bulan, mulai Januari hingga Maret 2026. Jika pembangunan hunian tetap belum rampung hingga Maret, jangka waktu hunian sementara akan kami perpanjang,” jelas Suharyanto.
Berdasarkan data sementara, tercatat ada 48 rumah di Kabupaten Bandung Barat yang terdampak langsung oleh terjangan longsor. Suharyanto memastikan rumah-rumah tersebut akan dibangun kembali melalui program relokasi ke lahan yang lebih aman.
”Lokasi pembangunan baru dipastikan harus bebas dari zona kerawanan bencana. Data (rumah) ini masih bersifat dinamis dan kemungkinan bertambah seiring proses pendataan yang terus berjalan di lapangan,” pungkasnya.












