KAPOL.ID — Kabar melalui media sosial soal kecelakan maut yang terjadi pada pekerjaan konstruksi pembangunan Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung pada awal Juli 2025 lalu, menuai perhatian publik
Berbagai pihak pun berkomentar dan menilai jika kecelakan diduga terjadi akibat minimnya penerapan standar keamanan pekerja.
Bidang Hubungan Masyarakakat (Humas) LSM Pemantau Kinerja Pemerintah Pusat dan Daerah (Pemuda), Hasan berharap jika benar terjadi maka harus ada tanggung jawab penuh dari pihak terkait (RSHS dan kontraktor BUMN selaku pelaksana proyek).
Artinya, kata Hasan, pihak RS dan kontraktor tak hanya bertangungjawab dari sisi sosial saja.
“Harus ada konswekuensi utuh, berupa tanggung jawab secara hukum, karena itu ada dugaan kelalaian,” ujar dia, Rabu (30/7).
Ini berbicara hilangnya nyawa, kata Hasan, maka harus benar-benar ada pertanggungjawaban secara hukum.
Dikatakan Hasan, mengacu pada Analisis Keselamatan Kerja (AKK), maka sebelumnya harus ada identifikasi bahaya yang terkait dengan setiap langkah dalam suatu pekerjaan.
Bahkan, menurut Hasan, sebelumnya harus mengembangkan tindakan pengendalian yang efektif untuk mengurangi atau menghilangkan risiko tersebut.
Berkaca dari peristiwa tersebut, pihaknya akan terus memantau perkembangan masalah tersebut.
Dengan harapan, kata dia, ada sisi keadilan dan pertanggungjawaban sisi hukum.
Dihubungi wartawan, Humas RSHS Bandung, Ekie Adrian belum memberikan keterangan terkait beredarnya informasi persoalan tersebut. ***












