KAPOL.ID – Sebanyak 1.200 karyawan PT Kahatex yang habis masa kontraknya pada Maret 2020, dirumahkan selama 21 hari.
Kepala Bagian Umum PT. Kahatex, Luddy Sutedja mengatakan dengan adanya ribuan karyawan kontrak PT Kahatex yang dirumahkan, artinya tidak ada karyawan yang Lockdown karena Covid-19.
“Pada intinya setiap perusahaan berbeda-beda dalam menentukan kebijakannya. Terutama pengurangan jumlah karyawan karena Virus Corona ini. Karena pada dasarnya meski ada lockdown karyawan, namun tetap produksi harus berjalan,” ucapnya, Kamis 26 Maret 2020.
Semenjak ada surat edaran dari pemerintah, maka jauh jauh hari pihaknya sudah tidak lagi menerima kedatangan buyer dari luar negeri.
Bahkan teknisi yang ada didalam perusahaan sejak pemerintah menyampaikan ada ODP corona baru 2 orang saja, pihaknya tidak mengizinkan mereka pulang ke negaranya.
Menurutnya, Kahatex belum melakukan lockdown, kebijakan tersebut menunggu pemerintah pusat.
“Pada saat ini merumahkan karyawan kontrak, kami akan mengikuti anjuran surat edaran bapak bupati sumedang,” ujarnya.
Humas Polifyn Canggih, Dadang mengaku tidak bisa langsung Lockdown semua karyawan.
“Harus bertahap, untuk sementara kita gilir saja liburnya. Pada intinya kita mengikuti anjuran bupati. Namun pelaksanaanya diterapkan secara bertahap,” kata Dadang.
Karena, memang kondisi mesin yang tidak bisa langsung diberhentikan secara mendadak. (Ceng)***
—- Support KAPOL with subscribe, like, share, and comment —-
Youtube : https://www.youtube.com/c/kapoltv
Portal Web: https://kapol.tv
Twiter : https://twitter.com/kapoltv
Facebook : https://www.facebook.com/kabar.pol
Instagram : https://www.instagram.com/kapol_id
Portal Inside : https://kapol.id/