KAPOL.ID-
Tak kurang dari empat belas pertanyaan dilontarkan penyidik KPK kepada mantan Anggota DPRD Kota Banjar sekaligus mantan Sekertaris DPC Partai Demokrat, Asep Kusnadi, Rabu (02/12/2020).
KPK RI mendalami sejumlah hal terkait dengan adanya dugaan pemberian mahar politik untuk memuluskan jalan pasangan Ade Uu Sukaesih dan Darmadji Prawirasetia (Asih Katadji) memenangkan Pilkada 2013-2018
“Iya begitu (empat belas pertanyaan.red). Dan, ditanya juga tentang figur mantan Walikota Banjar,” singkatnya.
Pekan-pekan sebelumnya, sejumlah petinggi partai politik pengusung pasangan Asih Katadji pun terus “ngabring” memenuhi undangan KPK RI.
Petinggi Parai Golkar, PKS, PPP, Gerindra, Demokrat dan sejumlah partai lainnya datang memberikan kesaksian kepada penyidik.
Diduga kuat, transaksi mahar politik untuk pemenangan pasangan tersebut jumlahnya cukup fantastis.
Mulai dari puluhan juta, hingga milyaran rupiah untuk setiap partai yang mengusung pasangan tersebut.
Mantan Wakil Walikota Banjar, 2013-2018, Darmadji Prawirasetia ditemui di tempat kerjanya di salah satu rumah sakit swasta di Kota Banjar mengaku sedikitnya sudah dua kali memenuhi panggilan KPK RI.
Dirinya ditanya tentang aliran dana Pilkada. Kendati demikian, pihaknya mengaku tidak tahu persis perihal tersebut.
Saat itu, sambung Darmadji, dirinya bertindak sebagai calon wakil walikota.
“Sedangkan untuk hal itu ada tim pemenangan yang mengurusinya,” katanya.
Di tempat terpisah, Sekertaris Tim Pemenangan pasangan Asih Katadji, Ir. Soedrajat mengakui mahar politik tersebut.
Kala itu, lanjutnya, sejumlah partai pengusung menerima aliran dan untuk keperluan tersebut. Bahkan beberapa partai pengusung, langsung difasilitasi oleh dirinya.
Sebagai patokan, kata dia, nilai mahar politik yang diberikan berdasarkan jumlah kursi Anggota DPRD Kota Banjar saat itu.
“Jumlahnya pun variatif, tidak sama semuanya. Dan, saya sudah sampaikan semuanya kepada penyidik. Untuk lebih jelasnya silahkan tanya penyidik,” katanya.
Namun yang menjadi persoalan, kata Soedrajat, saat itu Tim Pemenangan Pasangan Asih Katadji hanya melaporkan dana kampanye ke KPU Kota Banjar nilainya sekitar Rp. 1,3 miliar saja.
Menurutnya, laporan dana kampanye tersebut perlu juga diteliti oleh KPK RI maupun institusi yudikatif lainnya.
“Nilai tersebut sangat jauh berbeda dengan realisasi dilapangan saat itu. Sayangnya saya tidak menandatangani dokumen laporan tersebut, sehingga mengetahui saat itu sudah dilaporkan ke KPU,” katanya.***