KABAR POLISI

Main Poker, Pelaku Diciduk Polisi di Badakpaeh Singaparna

×

Main Poker, Pelaku Diciduk Polisi di Badakpaeh Singaparna

Sebarkan artikel ini

KAPOL.ID –
Satuan Reskrim Polres Tasikmalaya ciduk pelaku judi online di Warnet Badak Paeh, Kecamatan Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya.

Mereka tertangkap basah saat melakukan operasi pencegahan covid-19 ke beberapa titik pekan lalu.

“Ya betul kami telah meringkus tiga pelaku judi online di salah satu warnet Badakpaeh,” ucap Kapolres Tasikmalaya AKBP Hendria Lesmana, Senin (13/4/2020).

Ketiga pelaku judi online tersebu diketahui berinisial Aj, BU dan As. Mereka biasa bermain judi slot, poker dan rolet.

“Judinya ini melalui sebuah transaksi lewat ATM lewat admin yang sudah ditentukan. Poker, slot hingga rolet,” jelasnya.

Saat ditanya perputaran uang judi online tersebut, ia mengaku masih mendalami dari keterangan pelaku.

“Yang jelas saat ini kami masih fokus tangani kasus judi online di lokasi tersebut. Itu terjadi bukan sekali ini, sudah cukup sering,” pungkasnya.

Akibat perbuatan ketiganya, mereka terancam kurungannya kurang lebih 10 tahun penjara. (dhi-dhi)***