KABAR POLISI

Maling Motor dan Domba, Empat Sekawan Diciduk Polisi

×

Maling Motor dan Domba, Empat Sekawan Diciduk Polisi

Sebarkan artikel ini

KAPOL.ID-
Pelaku pencurian kendaraan bermotor juga spesialis maling domba akhirnya dibekuk polisi ketika hendak melakukan aksi di daerah Salawu Kabupaten Tasikmalaya.

“Keempat pelaku merupakan warga Garut, kita tangkap ketika hendak beraksi di Salawu,” ujar Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya AKP Hario Prasetyo Seno, Rabu (06/01/2021).

Awalnya, lanjut Hario, tertangkapnya empat kawanan pelaku berkat informasi warga.

Kempat pelaku berinisial AR (41), IS (29), WW (50) dan JG (45) mengaku tak hanya maling motor, juga sejumlah hewan ternak (Domba).

“Lalu mereka jual di daerah Garut. Mereka mengakui setelah kita mendalami kasus ini,” katanya.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti seperti tiga unit motor hasil curian.

“Akibat perbuatannya, sesuai pada pasal 363 ayat 1, ke-4 dan 5 terancam hukuman 7 tahun penjara,” tegasnya.***