KANAL

Marak Beredar Obat Terlarang di Sumedang, Wakil Rakyat Angkat Bicara

×

Marak Beredar Obat Terlarang di Sumedang, Wakil Rakyat Angkat Bicara

Sebarkan artikel ini
Herman Habibullah

KAPOL.ID — Maraknya peredaran obat keras di wilayah Sumedang menuai protes warga.

Politisi PKB sekaligus anggota DPRD Kab. Sumedang, Herman Habibullah mendesak aparat penegak hukum mengambil langkah yang tepat.

“Kita harus menekan apa pun bentuknya penyakit masyarakat. kita harus kompak,” ucap Herman Habibullah.

Semua komponen masyarakat, kata dia, harus sepakat melawan peredaran obat terlarang yang juga sebagai bagian penyakit masyarakat.

“Kita mendorong semua pihak yang berwenang agar melakukan langkah positif, demi terwujudnya Sumedang kawasan bebas dari peredaran obat-obatan berbahaya,” katanya.

Disinggung soal dugaan dari masyarakat bahwa oknum ada yang mebekingi pengeradar obat terlarang, Herman meminta warga tak boleh suuzon.

Karena, kata dia, itu menyangkut kredibilitas lembaga. Dan, terpenting semua komponen masyarakat terlibat langsung dalam pencegahan.

Sebelumnnya, warga Dusun Cisempur di Jatinangor beramai-ramai mengusir penjual obat keras.

Sementara, Ketua Pimpinan Ranting Gerakan Pemuda Ansor Desa Cisempur, Helmi Fauzi Ridwan berterima kasih dan salut kepada masyarakat Cismpur yang telah berani melakukan pelaporan atau pun jadi saksi dalam kasus peredaran obat terlarang.

“Saya salut dan mengapresiasi sikap masyarakat Cisempur,” katanya.

Menurutnya, jika dibiarkan terus-menerus akan berimbas cukup fatal bagi generasi bangsa, khususnya kaum pemuda.

“Namun, kita harus ingat, jangan pernah sesekali mencegah keburukan dengan tindakan yang buruk lagi,” imbuhnya.

Artinya, amal ma’ruf bil ma’ruf dan nahi munkar pun harus bil ma’ruf.

“Sebab kita itu hanya makhluk, yang tidak luput dari kekhilafan tidak hanya hablumminallah hablumminannas nya juga harus di implementasikan,” ucap dia.

“Bahkan kita ini tinggal di negara hukum, apapun permasalahan nya ada yang lebih hak untuk menindak sesuai peraturan perundang-undangan,” ujarnya.

Tolong aparat hukum, kata dia, agar fokus memberantas peredaran obat terlarang yang penjualnya memang masih berkeliaran. ***