BISNIS

Marhaban Festival 2026, Ada Zona Khas Banjar

×

Marhaban Festival 2026, Ada Zona Khas Banjar

Sebarkan artikel ini
Peresmian Zona KHAS di Terminal Tipe A Kota Banjar, baru-baru ini.*

KAPOL.ID –
Bank Indonesia bersama Pemerintah Kota Banjar dan para pemangku kepentingan meresmikan Zona KHAS (Kuliner Halal, Aman, Sehat) Terminal Tipe A Banjar pada Kamis, 12 Februari 2026 lalu.

Peluncuran Zona KHAS menjadi langkah strategis dalam membangun wilayah Priangan Timur. Sebagai episentrum pengembangan ekosistem halal regional yang terintegrasi, inklusif, dan berdaya saing.

Peresmian tersebut merupakan rangkaian Marhaban Festival 2026 dalam rangka Hari Ulang Tahun ke-23 Kota Banjar. Sekaligus menyambut bulan suci Ramadan 1447 Hijriah.

“Penetapan lokasi ini bukan sekadar simbolis, namun dirancang sebagai gateway halal corridor Priangan Timur. Yang mencakup Kota Banjar, Kabupaten Ciamis, Kabupaten Tasikmalaya, Kota Tasikmalaya, dan Kabupaten Pangandaran,” kata Kepala Perwakilan Bank Indonesia Tasikmalaya, Laura Rulida ESP.

Pengembangan Zona KHAS tidak berdiri sendiri, melainkan menjadi bagian dari penguatan rantai nilai halal lintas daerah. Pengembangan industri halal diarahkan pada penguatan halal value chain yang terintegrasi.

Khususnya sektor kuliner, fesyen muslim, dan pariwisata halal yang menjadi keunggulan Priangan Timur.

Pemberdayaan UMKM dilakukan melalui fasilitasi sertifikasi halal, pemenuhan standar higiene dan sanitasi, peningkatan kualitas produk. Serta perluasan akses pasar domestik dan ekspor yang didukung integrasi pembiayaan syariah.

“Sepanjang tahun 2025, kami bersama Fakultas Agama Islam Universitas Siliwangi dan LPPOM MUI telah mendampingi 17 UMKM.”

“Yang tergabung dalam Komunitas Jajanan Enak Terminal Banjar (JET-B) untuk memperoleh sertifikasi halal,” jelasnya.

Disamping itu juga, bersama Dinas Kesehatan Kota Banjar dilakukan pendampingan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi bagi 29 UMKM di Terminal Tipe A Banjar.

Ia menjelaskan, zona KHAS JET-B telah melalui proses verifikasi Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS). Dan diperkuat melalui Keputusan Wali Kota Banjar Nomor 347 Tahun 2025.

Penetapan ini menjadikan Kota Banjar sebagai daerah pertama di Priangan Timur yang mengimplementasikan Zona KHAS.

“Sekaligus Zona KHAS pertama di Indonesia yang berlokasi di area terminal tipe A,” katanya.

Marhaban Festival

Rangkaian Marhaban Festival 2026 juga diisi dengan tabligh akbar, showcase UMKM binaan, talkshow ekonomi syariah. Serta kegiatan sosial seperti senam sehat, donor darah, dan cek kesehatan gratis.

Kemudian Gerakan Pangan Murah (GPM) sebagai dukungan terhadap Gerakan Nasional Pengendalian Inflasi Pangan (GNPIP). Sekaligus menjaga stabilitas harga menjelang Ramadan.

“Kedepan, Bank Indonesia akan terus memperkuat sinergi lintas kabupaten/kota di Priangan Timur. Untuk mendorong replikasi Zona KHAS pada simpul-simpul strategis lainnya.”

“Termasuk kawasan wisata, pusat perdagangan, dan sentra UMKM unggulan,” pungkasnya. ***