KABAR POLISI

Mau ke Luar Kota, Rapid Antigen Dulu di Terminal Singaparnaa

×

Mau ke Luar Kota, Rapid Antigen Dulu di Terminal Singaparnaa

Sebarkan artikel ini
Kapolres Tasikmalaya, AKDP Rimsyahtono meninjau pelaksanaan rapid test antigen di terminal Singaparna. Kegiatan tersebut dalam upaya meminimalisir penyebaran Covid-19. (Foto: kapol.id/Amin R. Iskandar)

KAPOL.ID–Ada pemeriksaan rapid antigen di terminal Singaparna. Sasarannya sopir, kondektur, dan penumpang bus serta elf dengan tujuan luar kota. Termasuk pedagang di terminal.

Pemeriksaan rapid antigen berlaku sejak Kamis (20/5/2021), dan akan berakhir Senin (24/5/2021). Kegiatan ini atas prakarsa Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tasikmalaya, sebagai wujud bakti kesehata.

“Pelaksanaan rapid test antigen ini kami laksanakan selama masa pengetatan pascalarangan mudik yang berakhir tanggal 17 Mei lalu. Sehari 100 orang yang diperiksa,” ujar Kapolres Tasikmalaya, AKBP Rimsyahtono.

Tujuan dari pemeriksaan itu sendiri, lanjut Rimsyahtono, untuk meminimalisir penyebaran Covid-19. Terutama semenjak angkutan umum yang membawa penumpang ke luar daerah kembali beroprasi.

Bus yang beroperasi di Terminal Singaparna pada umumnya membawa penumpang ke Jakarta, Bekasi, Tangerang, Bandung dan daerah sekitarnya. Karena itu, jangan sampai penumpang membawa virus ke daerah tujuan.

“Hasilnya akan keluar hari ini juga. Jika ada yang terkena (positif Covid-19, Red.), maka langsung kita isolasi atau karantina. Tidak boleh jadi berangkat,” tambahnya.

Sementara bagi penumpang dan awak kendaraan yang terkonfirmasi negatif Covid-19, petugas dari Dinas Kesehatan dan Pengendalian Penduduk (DKPP) Kabupaten Tasikmalaya membekalinya dengan surat keterangan.

“Surat keterangan itu akan berlaku untuk 1 x 24 jam,” Rimsyahtono menandaskan.