KAPOL.ID
Tim Khusus (Timsus) Maung Galunggung Polres Tasikmalaya Kota kembali menggagalkan proses peredaran miras antar lintas masuk dari Bandung menuju Kota Tasikmalaya di Karang Resik, Cipedes, jelang Rabu (24/02/2021) dinihari.
“Terungkapnya kasus peredaran miras ini didasari informasi dari masyarakat,” ujar Katim Maung Galunggung, Ipda Ipan Faisal kepada wartawan, Rabu (24/02/2021).
Tak kurang satu unit mobil boks berwarna putih berisikan ratusan botol miras berbagai merk diamankan.
“Saat diperiksa kendaraan boks ternyata ditemukan berbagai minuman keras yang akan dibawa ke Kota Tasikmalaya” terangnya
Ratusan botol miras tersebut telah dipesan oleh sejumlah toko-toko dan kios jamu di wilayah Kota Tasikmalaya.
Pihaknya telah membawa barang bukti ratusan miras, mobil dan sopir ke Mapolresta Tasikmalaya untuk dilakukan pengembangan serta pengejaran pemesan.
“Sopir dan kendek berikut ratusan miras telah kami amankan ke Mapolresra Tasikmaya guna di lakukan pemeriksaan lebih lanjut,” pungkas dia.***












