KAPOL.ID — Kasus penemuan mayat dalam karung di Sungai Cipinaha, Kampung Unden, Desa Sukakerta, Kecamatan Jatiwaras, Kabupaten Tasikmalaya terus didalami Polisi. Hingga Senin (16/9/24), mayat berjenis kelamin perempuan tersebut masih berada di kamar jenasah RSUD KHZ Musthafa.
Berdasarkan informasi dari pihak kepolisian, mayat akan menjalani autopsi. Pihak kepolisian melibatkan tim dokter forensik, guna mengungkap penyebab pasti kematianya.
“Betul siang ini akan kita lakukan autopsi dengan dokter forensik, untuk mengetahui secara pasti penyebab dari kematiannya,” kata AKBP Haris Dinzah, Kapolres Tasikmalaya, Senin (16/9/24) pagi.
Sementara menurut Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya, AKP Ridwan Budiarta, identitas mayat tersebut sudah mulai terkuak.
“Identitas korban memang sudah mulai ada titik terang, karena dari wilayah Kota Tasik ada laporan orang hilang. Ciri-ciri orang yang hilang tersebut ada kemiripan dengan ciri fisik mayat tersebut,” kata Ridwan.
Namun Ridwan belum bisa memastikan secara pasti, karena hak tersebut harus didukung dengan pemeriksaan forensik melalui proses autopsi. Hasil autopsi lah yang akan memperkuat mengenai identitas bahkan penyebab dari kematiannya.
“Makanya kita tunggu saja hasil autopsinya,” lanjut Ridwan.
Sebelumnya warga Kampung Unden geger dengan penemuan mayat perempuan dalam karung. Mayat tersebut dalam keadaan mengambang di Sungai Cipinaha, beberapa meter di Jembatan Cipinaha.
Penemuan mayat dalam karung pertama kali oleh sejumlah anak yang tengah mancing. Mereka kemudian melaporkan pada petugas desa.
“Jadi ditemuka sama anak-anak pas pada mancing. Laporan ke orang dewasa ke petugas di desa,” kata Toni,
Ada beberapa orang sempat melihat karung sudah ada sejak tiga hari lalu. Mereka mengira hanya sampah biasa. Kondisi sungai yang mengering akibat kemarau, membuat karung tidak beranjak dari bawah jembatan.
“Ada warga sudah mengetahui karung di bawah Jembatan Cipinaha sejak tiga hari lalu. Namun warga tidak curiga, dikira sampah atau sejenisnya,” kata Toni.
Support KAPOL with subscribe, like, share, and comment
Youtube : https://www.youtube.com/c/kapoltv
Portal Web : https://kapol.tv/
Portal Berita : https://kapol.id/
Facebook : https://www.facebook.com/kabar.pol
Twiter : https://twitter.com/kapoltv