“Moral is not taught but caught”. Begitu salah satu peribahasa Inggris yang lazim kita dengar. Dimensi dari karakter tidak hanya diajarkan (taught) secara kognitif, melainkan ditangkap (caught) lewat penghayatan emotif dan diterjemahkan melalui perbuatan.
Karakter adalah cerminan cetakan dasar dari kepribadian yang terkait kualitas-kualitas moral dan intergitas.
Dimensi politis manusia berkaitan dengan kewajiban moral dan tindakan praksis melalui etika. Moralitas berbicara tentang kewajiban manusia sebagai manusia. Sementara etika mempertanyakan tanggung jawab dan kewajiban yang mempertanyakan prinsip-prinsip dasar.
Hal tersebut berlaku bagi segenap tindakan manusia–etika umum, atau membahas kewajiban manusia dalam pelbagai lingkup kehidupannya–etika khusus.
Dalam konteks negara, etika politik menjadi basis legitimasi kekuasaan. Ia tidak dibentuk dari ruang kosong. Pertautan hukum dan legitimasi bertugas untuk membentuk tatanan idealitas perilaku bernegara.
Franz Magnis-Suseno (1986) menjelaskan hal tadi sebagai pegangan normatif bagi yang mau menilai kualitas tatanan dan kehidupan politik dengan tolok ukur martabat manusia.
Demokrasi memberi ruang bagi elemen civil society untuk mengawasi dan berpartisipasi. Keputusan pemerintah tidak bisa selesai dengan tepat hanya melalui tawar-menawar kelompok kepentingan. Agregasi kelompok bisa menjadi kunci untuk menemukan kesepakatan.
Pandemi Covid-19
Bencana pandemi Covid-19 memberikan dampak bagi seluruh elemen pemerintahan. Kekuasaan diuji dengan krisis. Masyarakat diberi imbauan dan edaran yang dikeluarkan melalui–surat–jalan birokratis.
Publik Kabupaten Tasikmalaya kemudian dikejutkan dengan pasien positif pertama. Empat puluh hari pascakasus pertama muncul. Padahal sebelumnya mobilitas masyarakat tidak berubah.
Aktivitas normal berjalan lancar. Perbatasan begitu longgar. Kabupaten Tasikmalaya juga diapit oleh kota-kota tetangga yang sudah lebih dulu terkena kasus positif (Garut, Ciamis, Kota Tasikmalaya). Ajaib.
Krisis pandemi tidak menghalangi pemerintah untuk menutup rumah ibadah suatu komunitas. Titik fokus untuk mengatasi pandemi yang merupakan koridor saintifik-ilmiah diabaikan dengan mengutamakan hal yang teologis-ilahiah. Padahal kosakata privat tidak boleh dimiliki oleh lembaga publik.
Tentu Lindaman (2007) menjelaskan bahwa esensi dari demokrasi terletak ketika cara negara melindungi minoritas, dan mengupayakan tidak adanya diktator mayoritas ataupun tirani minoritas.
Dasar pikiran jalannya pemerintahan dijalankan melalui pengampu kebijakan/pejabat. Di atasnya adalah pemegang saham mayoritas, yaitu rakyat. Begitu mandat-representatif dari rakyat kepada pejabat diciptakan.
Menghadirkan pikiran “rakyat” dalam perdebatan di rapat paripurna harus menjadi fokus utama. Bukan dikapitalisasi ketika hanya kampanye dan sebagai bahan pembicaraan di media massa.
Surplus Pengadaan, Defisit Keberpihakan
Dewasa ini alat studio dan sarung menghiasi media massa. Hal tersebut dapat dilihat bukan sekadar sebagai alat pengadaan, tetapi sebagai simbol keberpihakan. Begitu semiotikanya. Apalagi respon pertama dari Bupati “mengaku belum tidak tahu”.
Itu lagu lama dari orkestrasi kekuasaan yang dimainkan dengan cara saling melempar persoalan. Yang ada hanyalah nominal, bukanlah sebuah nilai. Karena masyarakat dengan dampak wabah saat ini sedang head to-head bertarung, dan imperatif etisnya tidak diberi dengan sebuah sarung.
Ada sebuah jalan pikiran paradoks yang dibangun. Akibat dari konsekuensi logis dasar pikiran penguasa. Bahwa percakapan dan interaksi warga negara harus dijamin untuk menyehatkan demokrasi.
Ada partisipasi, di sana etika publik terjembatani. Karena menampilkan sosok kesederhanaan tidak serta merta menjamin kebutuhan pangan masyarakat dalam suatu regulasi/kebijakan.
Membahas produk suatu kebijakan yang dapat meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat merupakan suatu keharusan.
Tetapi membuat skala prioritas perencanaan yang tidak ada sangkut pautnya dengan kebutuhan masyarakat merupakan bukti bahwa proposal “gagasan dan kebutuhan” rakyat tidak dimasukan kedalam rancangan anggaran.
Kini nasihat dari Harry Truman yang menyatakan bahwa keagungan politik luhur hanya dapat diwujudkan melalui pelayanan publik menjadi sebuah pengingat.
Pembuktikannya dengan kebijakan yang inklusif, berdedikasi pada kepentingan umum, dan harus berorientasi pada kepentingan jangka panjang.
Bukan sekadar mengakomodasi transaksional yang bersifat destruktif. Karena itu empati dan etika kepedulian terhadap publik tidak bisa dimark-up layaknya anggaran, tapi dibuktikan melalui kebijakan yang berbasis rasionalitas dan keadilan, bukan berdasarkan subjektivitas ideologis dan kepentingan.
Penulis: Roni Mardyana, Ketua PC IMM Kabupaten Tasikmalaya.
—- Support KAPOL with subscribe, like, share, and comment —-
Youtube : https://www.youtube.com/c/kapoltv
Portal Web: https://kapol.tv
Twiter : https://twitter.com/kapoltv
Facebook : https://www.facebook.com/kabar.pol
Instagram : https://www.instagram.com/kapol_id
Portal Inside : https://kapol.id/





