BIROKRASI

Menentukan Pejabat Tidak Gegabah

×

Menentukan Pejabat Tidak Gegabah

Sebarkan artikel ini

PANGANDARAN, (KAPOL) – Bupati Pangandaran, H. Jeje Wiradinata memimpin sumpah jabatan tujuh Eselon II, Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, dan 118 Eselon III dan IV dari administrator dan pengawas di lingkungan Penerintah Kabupaten Pangandaran.

Prosesi ikrar para pejabat itu berlangsung di Aula Setda Kabupaten Pangandaran, Selasa (7/1/2020) pukul 20.00 – 22.00 WIB.

“Penilaian untuk calon pejabat tidak gegabah dalam menentukan, selanjutnya bersama baperjakat dikupas dan assisment bersifat objektif,” katanya.

Peserta open biding, menurutnya, bukan hanya yang memenuhi syarat di Kabupaten Pangandaran tetapi terbuka untuk warga di seluruh Indonesia dan ketentuan itu diatur ada panitia eksternal atau tim seleksi dari perguruan tinggi ada tiga orang. Perguruan tinggi dijadikan panitia seleksi dan hasilnya dibahas bersama-sama.

“Ada empat penilaian yaitu psikotes,membuat makalah, wawancara, dan terakhir rekam jejak selama menjabat sebelumnya. Saya juga menilai dengan cara melihat rekam jejak baru terakhir menentukannya,” kata Jeje.