SOSIAL

Meninggal Dunia, Ketua RT dan RW Dapat Santunan Rp 42 Juta

×

Meninggal Dunia, Ketua RT dan RW Dapat Santunan Rp 42 Juta

Sebarkan artikel ini

KAPOL.ID –
Ketua RW 07 Sukaasih dan Ketua RT 05 Sukamenak Kecamatan Purbaratu Kota Tasikmalaya mendapat santunan dari BPJS Ketenagakerjaan.

Santunan diserahkan Wali Kota Tasikmalaya, H. Budi Budiman kepada ahli waris di Aula Kecamatan Purbaratu, Senin (8/6/2020).

“Kami berharap kepada RT dan RW se-Kota Tasikmalaya selalu bersemangat berjuang bersama pemerintah dan masyarakat saat pandemi Covid-19.”

“Ketua RT dan RW mendapatkan jaminan dari BPJS Ketenagakerjaan saat mengabdi ke pemerintah,” ujar Budi.

Camat Purbaratu Wawan Gunawan mengatakan, jaminan terhadap mitra kerja sebagai bukti pemerintah hadir. Mitra pemerintah tersebut sudah didaftarkan kepesertaan melalui ARWT.

“Mereka meninggal saat melakukan tugas mulia membantu masyarakat dan pemerintah dalam penanganan covid-19.”

“Mulai dari pendataan masyarakat terdampak hingga tengah malam, sampai aktifitas menjaga wilayah dari orang luar,” katanya.***