KANAL

Menjaga Marwah Kota Kembang melalui Sawala Pemajuan Kebudayaan 2026

×

Menjaga Marwah Kota Kembang melalui Sawala Pemajuan Kebudayaan 2026

Sebarkan artikel ini

KAPOL.ID – Pendopo Kota Bandung menjadi saksi sejarah kembalinya geliat ekosistem budaya di Kota Kembang. Pemerintah Kota Bandung menggelar Sawala Pemajuan Kebudayaan Tahun 2026, Kamis (12/2/2026), sebagai upaya menata ulang arah kebijakan budaya sekaligus memilih nakhoda baru Dewan Kebudayaan Kota Bandung (DKKB).

​Momentum ini bukan sekadar seremoni. Sawala kali ini menjadi krusial setelah seluruh anggota DKKB periode sebelumnya menyatakan mundur. Melalui musyawarah terbuka yang inklusif, tujuh wajah baru diharapkan muncul untuk membawa mandat menjaga marwah budaya Bandung selama empat tahun ke depan.

​Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, dengan tegas mengingatkan bahwa kebudayaan tidak boleh dipandang sebagai sesuatu yang kaku atau stagnan. Namun di sisi lain, geraknya harus memiliki kemapanan agar tidak melahirkan kekacauan di tengah masyarakat.

​“Pariwisata itu basisnya ekonomi, ekonomi kreatif itu industrialisasi, tapi kalau kebudayaan itu basisnya rasa. Kota yang maju secara kebudayaan adalah kota yang birokrasinya punya rasa yang aktif,” ujar Farhan

​Bahkan, Farhan melempar wacana berani untuk melakukan kajian pemisahan nomenklatur antara Pariwisata, Ekonomi Kreatif, dan Kebudayaan. Baginya, urusan “rasa” tidak bisa dicampuradukkan begitu saja dengan urusan komersialisasi.

​Ia juga menekankan bahwa gerakan kebudayaan jangan sampai “letoy” menunggu birokrasi. Justru sebaliknya, birokrasi yang harus bisa mengimbangi dinamika para pegiat budaya di lapangan.
​Farhan mencontohkan persoalan pelik seperti sampah yang menurutnya tidak bisa selesai hanya lewat regulasi atau teknologi, melainkan harus lewat pendekatan budaya.

​“Dulu slogan kita ‘buanglah sampah pada tempatnya’, sekarang tempatnya sudah tidak ada. Maka paradigmanya harus diubah menjadi ‘sampah hari ini habis hari ini’. Ini urusan pembudayaan, bukan sekadar undang-undang,” tegasnya.

​Sementara itu, Sekretaris Disbudpar Kota Bandung, Nuzrul Irwan Irawan menjelaskan, Sawala 2026 ini merupakan amanat Perda Nomor 7 Tahun 2023. Forum ini menjadi ruang bagi masyarakat untuk menyelaraskan Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah (PPKD) dengan program kerja pemerintah.

​Irwan memaparkan, pemilihan tujuh anggota DKKB baru ini didasari oleh aspirasi publik yang dijaring melalui media sosial sejak akhir Januari lalu. Warga Bandung menginginkan sosok yang punya integritas, berpihak pada seniman sepuh dan akar rumput, serta mampu beradaptasi dengan era digital.

​“Sawala tahun ini adalah ruang inklusif. Kita menjaring aspirasi untuk memilih tujuh anggota DKKB yang baru sekaligus merumuskan panduan kerja strategis,” jelas Irwan.

​Farhan pun menjamin, proses yang berlangsung di Pendopo tersebut murni hasil musyawarah para pelaku budaya, tanpa ada “cawe-cawe” kepentingan politik maupun bisnis.

​“Ini bukan ajang politik dan bukan ajang bisnis. Kalau Dewan Kebudayaan sampai tercemar kepentingan politik atau bisnis, maka hasilnya pun pasti akan tercemar,” pungkasnya. (Am)