KANAL

Miftah Fauzi Sampaikan Petisi Ulama ke Pemkot dan DPRD Kota Tasik

×

Miftah Fauzi Sampaikan Petisi Ulama ke Pemkot dan DPRD Kota Tasik

Sebarkan artikel ini
KH. Miftah Fauzi menyampaikan dokumen petisi ulama se-Kota Tasikmalaya ke DPRD Kota Tasikmalaya, Senin (2/1/2023).*

KAPOL.ID –
Miftah Fauzi menyampaikan dokumen petisi ulama se-Kota Tasikmalaya ke Pemkot dan DPRD Kota Tasikmalaya, Senin (2/1/2023).

Petisi berisi enam poin tersebut diantaranya mendorong optimalisasi penerapan Perda 7/2014 tentang Tata Nilai Kehidupan Masyarakat yang Religius di Kota Tasikmalaya.

“Ulama memandang perlu dilaksanakan sebuah sistem yang terkandung dalam perda tersebut yakni tim terpadu pelaksana di lapangan.”

“Ini merupakan hasil musyawarah yang dilakukan pada Sabtu kemarin,” ucap Miftah yang ikut merumuskan draf perda bersama 153 kiai kala itu.

Ia mengatakan, usulan ini agar tidak ada asumsi negatif ketika menegakan perda tersebut. Sehingga ruhnya dapat terasa bagi semua pihak.

“Agar tidak ada operasi maksiat yang dilakukan secara sporadis oleh kelompok manapun,” katanya.

Ia mengatakan, jika tidak ada tim terpadu resmi dikhawatirkan ada kelompok yang memanfaatkan situasi.

Pertama, yang mengambil jalannya sendiri yang bisa menimbulkan fitnah dan stigma buruk terhadap Kota Tasikmalaya.

Kedua oknum-oknum yang bermain mata, kemudian saling terjadinya prasangka jelek antar komunitas masyarakat di Kota Tasikmalaya.

“Itu yang sebenarnya kita hindari. Kemudian dalam petisi ulama, ada usulan sanksi administatif kepada yang diduga melanggar perda,” ucap Miftah.

Sekretaris Daerah Kota Tasikmalaya, H. Ivan Dicksan berterima kasih atas masukan dari para ulama.

Terkait aspirasi dalam petisi tersebut, pihaknya akan melakukan kajian terlebih dahulu dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah.

“Bagaimana nanti menerjemahkannya, itu akan dibahas terlebih dahulu bersama pimpinan dan instansi terkait,” ucapnya.

Sementara itu, di DPRD Kota Tasikmalaya petisi tersebut diterima langsung oleh Sekretaris DPRD, Rojab Riswan. ***