KANAL

Moratorium ke Timur Tengah di Cabut, Dibuka Kran Pemberangkatan ke Saudi Arabia

×

Moratorium ke Timur Tengah di Cabut, Dibuka Kran Pemberangkatan ke Saudi Arabia

Sebarkan artikel ini
Kabid Penempatan Tenaga Kerja (PTK) Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Cianjur, Hero Laksono

KAPOL.ID – Pemerintah Indonesia akan kembali mencabut moratorium dan membuka pembatasan penempatan pekerja migran Indonesia (PMI) sektor domestik ke negara kawasan Timur Tengah.

Hal tersebut, seiring dengan dicabutnya Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 260 Tahun 2015 tentang Penghentian dan Pelarangan Penempatan Tenaga Kerja Indonesia pada Pengguna Perseorangan di Negara-negara Kawasan Timur Tengah.

Kepala Bidang Penempatan Tenaga Kerja (PTK) Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Cianjur, Hero Laksono mengatakan, pemerintah membuka kembali kran pemberangkatan ke Saudi Arabia.

Namun, Mengenai ijin pemberangkatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) sektor asisten rumah tangga itu hanya sebatas percobaan dalam waktu 6 bulan.

“Kami belum bisa menjelaskannya lebih detail pelaksanaan waktu dan mengenai pilot project dari kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker),” Kata Hero di Kantornya, Jumat (25/8/2023).

Hero mengungkapkan, ada sekitar 48 perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) se-Indonesia.

Termasuk ada beberapa perusahaan pemberangkatan perwakilan dari Cianjur.

“Di Cianjur ada tiga PT dari jumlah 48 P3MI yang ditunjuk perintah. PT itu dipercaya dalam penanganan progam SPSK atau sistem penempatan satu Kanal ke Kerajaan Arab Saudi,” kata dia.

Hero memastikan, percobaan pengiriman PMI ke Timur Tengah itu tidak ada kaitannya dengan Moratorium.

Selain itu, Disnakertrans Cianjur juga masih menunggu Pemerintah Pusat.

“Tetapi pilot project ini tidak mencabut moratorium pengiriman PMI ke negara Timur Tengah (Timteng) yang sudah berlaku sejak tahun 2015 itu,” ujarnya.

Menurutnya, dengan Sistem Penempatan Satu Kanal (SPSK) itu, pemerintah berusaha untuk menyingkirkan calo-calo yang nakal kembali berkiprah di jalur pemberangkatan un prosedural.

“Tentu mencegah agar masyarakat tidak masuk ke lingkaran-lingkaran pemberangkatan jalur ilegal,” pungkasnya. ***