KABAR POLISI

Motor Beat “Ditukar” Dengan Vega Berujung di Polsek Cisayong

×

Motor Beat “Ditukar” Dengan Vega Berujung di Polsek Cisayong

Sebarkan artikel ini
Tersangka dugaan penggelapan motor diamankan Polsek Cisayong.

KAPOL.ID –
Ada-ada saja tingkah RHS (22) warga Ciburuy Hilir, Desa Sukasukur Kecamatan Cisayong, Kabupaten Tasikmalaya.

Saat bersama pacarnya di Jalan Raya Cisayong motor Yamaha Veganya mogok sekitar pukul 22.00 WIB.

Korban Farid Abdul Basith (16) yang kebetulan melintas menggunakan motor honda beat berniat menolong dengan meminjamkan motor.

RHS lalu mengantar pacarnya dan berdalih mencari bengkel yang masih buka. Setelah lama menunggu berjam-jam, motor honda beat tidak kembali.

Farid pun melapor ke Polsek Cisayong atas kejadian tersebut. Polisi langsung melakukan penyelidikan atas dugaan penipuan dan penggelapan motor.

“Kejadian tersebut pada Minggu (20/2/2022). RHS kita amankan di daerah Cipinang, Desa Jatihurip, Kecamatan Cisayong,” ucap Kapolsek Cisayong, AKP Ajat Sudrajat, Rabu (23/3/2022).

Dari tangan tersangka, pihaknya mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor honda beat.

Bahkan motor tersebut sudah diubah warna dari semula saat bertemu dengan korban.

“Korban dan tersangka tidak kenal, saat meminjamkan motor karena korban iba mogok malam hari bersama pacarnya.”

“Saat itu motor tersangka dititipkan kepada korban, sementara tersangka memakai motor korban,” jelasnya.

Tersangka diduga melanggar Pasal 378 juncto 372 KUH Pidana tentang penipuan dan atau penggelapan. ***