KANAL

MoU Pangkas Waktu Pendaftaran Pasien

×

MoU Pangkas Waktu Pendaftaran Pasien

Sebarkan artikel ini

TASIKMALAYA, (KAPOL).-Penandatanganan MoU antara Disdukcapil Kota Tasikmalaya dengan RSUD dr. Soekardjo Kota Tasikmalaya memberikan dampak terhadap waktu pendaftaran pasien.

Meski baru berjalan, diharapkan dapat berjalan optimal untuk pelayanan. 

“Sebab dari data kependudukan langsung muncul di sistem. Setidaknya memotong rantai birokrasi dan mengefisiensikan waktu. Karena dengan cukup mengetik NIK, langsung muncul nama dan alamat,” ujar Kepala Disdukcapil Kota Tasikmalaya, Imih M. Munir seusai penandatanganan MoU, Senin (30/12/2019).

Direktur RSUD dr. Soekardjo Kota Tasikmalaya, dr. Wasisto Hidayat mengatakan, pengintegrasian sistem diharapkan dapat berjalan maksimal.

Sehingga pasien tidak perlu lagi menyebutkan satu persatu mulai nama hingga administrasi lain.

“Sistem ini sudah mulai diujicobakan dan berjalan. Nanti rekam medik juga langsung keluar sesudah mengetik NIK di sistm,” katanya.

Jadi memudahkan tenaga medis juga mencari rekam medik, karena sudah masuk sistem.

“Semakin handal tentunya memaksimalkan pelayanan terhadap pasien,” ujarnya menjelaskan.

Wali Kota Tasikmalaya, H. Budi Budiman mengatakan sistem seperti ini menyangkut betapa pentingnya data kependudukan.

Masyarakat diharapkan bisa mengakses semua pelayanan publik lebih mudah, dengan catatan semua administrasi kependudukan juga sudah sesuai.

“Karena kedepan hampir di setiap elemen kehidupan penuh dengan digitalisasi. Pelayanan juga demikian, semata agar lebih maksimal. Memang belum sempurna, tapi kita berprogres untuk masyarakat,” katanya. (KP-11)***

Support KAPOL with subscribe, like, share and comment

Youtube : https://www.youtube.com/c/kapoltv

Portal Web : https://kapol.tv/
Facebook : https://www.facebook.com/kabar.pol
Twiter : https://twitter.com/kapoltv
Instagram : https://www.instagram.com/kapol_id
Portal Inside : https://kapol.id/