KABAR POLISI

Mudik Lebaran 2022, Tol Cisumdawu Seksi 2 Tak Bisa Dipakai

×

Mudik Lebaran 2022, Tol Cisumdawu Seksi 2 Tak Bisa Dipakai

Sebarkan artikel ini

KAPOL.ID – Kapolres Sumedang AKBP Eko Prasetyo Robbyanto melalui Kasi Humas Polres Sumedang AKP Dedi Juhana mengatakan, Ruas Tol seksi 2 yang semula direncanakan akan dibuka pada arus mudik lebaran tahun 2022, kini kembali urung dibuka.

Karena adanya longsoran sepanjang 550 meter di daerah Desa Sirnamulya Kecamatan Sumedang Utara Kabupaten Sumedang, bebrapa waktu lalu.

Ia mengatakan, haasil pengecekan dan keterangan dari pihak WIKA sebagai kontraktor bahwa perbaikan longsoran kemungkinan besar tidak akan selesai sebelum lebaran tahun 2022.

“Diperkirakan jalan tol tersebut akan selesai pada bulan Agustus 2022,” ujarnya Selasa (29/03/2022).

Disampaikan, untuk itu Tol seksi 2 ini kemungkinan besar belum dapat digunakan pada mudik lebaran tahun ini.

Namun akan di upayakan sebagai jalur alternatif apabila jalur utama terjadi kemacetan.

Ruas Tol Cisumdawu Seksi 2 yang terimbas longsoran tersebut saat ini masih terus dilakukan perbaikan untuk mengejar target penyelesaian pada Agustus tahun 2022. (Deden)***