KANAL

Musrenbang, Pj Bupati Maybrat Minta Kepala Distrik dan OPD Pantau Tahapan Pembangunan

×

Musrenbang, Pj Bupati Maybrat Minta Kepala Distrik dan OPD Pantau Tahapan Pembangunan

Sebarkan artikel ini
Pj Bupati Maybrat Bernhard E Rondonuwu membuka kegiatan Musrenbang Tahun 2024 Pemda Kab. Maybrat.

KAPOL.ID – Pj Bupati Maybrat, Bernhard E Rondonuwu berharap perencanaan pembangunan harus didasarkan pada skala prioritas.

Bahkan, agar direncanakan terstruktur dari tingkat kampung sampai kabupaten agar menjadi acuan pembangunan kedepan.

“Kepala Distrik agar bertanggung jawab terkait realisasi pembangunan di masing-masing kampung.
Termasuk, para Kepala OPD di Lingkungan Pemda Kab. Maybrat,” kata Bernhard saat membuka Musrenbang RKPD 2024 Pemerintah Kabupaten Maybrat, Kamis 4 Mei 2023

Dalam kegiatan yang digelar di
Gedung Samu Siret tersebut, Bernhard berharap kedepan perlu ada desain ulang.

“Saya minta kepala distrik dan kepala OPD mengusulkan program yang prioritas dan terstruktur mulai dari kampung naik ke distrik dan dari distrik ke daerah,” ujarnya.

Hal tersebut, agar apa yang direncanakan di masing-masing kampung bisa digodok di distrik.

Kemudian, di distrik digodok terkait apa saja yang menjadi prioritas, kemudian dibawa ke tingkat kabupaten.

Kemudian, lanjut Bupati Bernhard, kepala distrik dan pimpinan OPD dituntut bergerak cepat dan beradaptasi dengan perkembangan era digital.

“Melakukan perencanaan program pembangunan kemasyarakatan di wilayah maupun lingkungan kerjanya harus mengikuti perkembangan,” ucapnya.

Bernhard juga mengatakan bahwa data menjadi faktor penting dan penentu dari kebijakan pembangunan di suatu daerah itu sendiri.

“Jadi, bapak dan ibu sekalian yang harus kita maklumi bahwa di era sekarang adalah era kecepatan,” katanya.

Dikatakan, tidak akan bekerja cepat jika tak mempunyai data tepat.

Sebelumnya, Plh. Kepala Bappeda Maybrat Marthen Howay selaku panitia pelaksana Musrembang menyebutkan kegiatan tersebut didasari Undang Undang nlNomor 25 Tahun 2004 tentang sistem perencanan pembangunan nasional, dan keputusan Bupati Maybrat nomor 100.3/21/3/2023 tanggal 13 Maret 2023 tentang pembentukan tim panitia Musrenbang RKPD maybrat tahun 2023.

Menurutnya, Musrembang RKPD tersebut diselenggarakan bertujuan menampung masukkan dan usulan dari stakeholder guna penyelarasan dan penyempurnaan kerangka regulasi anggaran yang akan dituangkan dalam RKPD Maybrat 2004 untuk selanjutnya digunakan sebagai bahan penyusunan RAPBD Maybrat 2024.

“Pelaksanaan Musrembang dihadiri Plt. Kepala Bappeda Papua Barat, Plh Sekda Maybrat, Dandim 1809/Maybrat, Pimpinan OPD bersama masing-masing pejabat teknisnya dan acara berjalan sukses dan lancar,” ujarnya. ***