KAPOL.ID – Polemik pencabutan izin operasional SMK Islamic Development Network (IDN) Boarding School oleh Dedi Mulyadi kian memanas.
Tak ingin masa depan anak-anak mereka jadi tumbal birokrasi, perwakilan orang tua siswa dan Komite Sekolah akhirnya “curhat” ke Gedung DPRD Provinsi Jawa Barat, Bandung, Senin (6/4/2026).
Kedatangan mereka ke Komisi V bukan tanpa alasan. Mereka menuntut keadilan agar polemik perizinan ini tidak memutus mata rantai pendidikan para siswa yang kini dirundung kecemasan.
Perwakilan Komite Sekolah, Sri Malahayati, menegaskan bahwa langkah ini diambil demi menyelamatkan ijazah dan legalitas pendidikan anak-anak mereka.
“Kami datang untuk mencari keadilan. Yang kami perjuangkan bukan hanya sekolah, tetapi masa depan anak-anak kami. Kami ingin anak-anak tetap mendapatkan ijazah dari SMK IDN,” tegas Sri
Sri menjelaskan, dampak pencabutan izin ini sangat memukul psikologis siswa, terutama kelas XII. Pasalnya, mereka kini berkejaran dengan waktu pendataan akhir yang jatuh pada Mei mendatang.
Sementara itu, pihak pengelola sekolah diklaim sedang pontang-panting melengkapi administrasi agar izin operasional bisa kembali “hijau”.
Menanggapi keluhan tersebut, Wakil Ketua Komisi V DPRD Jawa Barat, Siti Muntamah, membenarkan adanya aduan dari para orang tua yang merasa nasib anaknya digantung.
Menurut Siti, persoalan utama sebenarnya ada pada urusan administrasi yang belum tuntas, khususnya terkait Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).
“Polemik ini bisa selesai jika seluruh persyaratan dipenuhi. Setelah itu, izin operasional dapat kembali diterbitkan,” ujar Siti.
Ia pun berjanji Komisi V akan menjadi jembatan antara pengelola sekolah, dinas terkait, dan orang tua agar benang kusut ini segera terurai.
Dinas Pendidikan Jawa Barat tak tinggal diam. Perwakilan Disdik, Edy Purwanto, menyebut pihaknya fokus pada “operasi penyelamatan” agar proses belajar mengajar tidak mandeg.
Saat ini, seluruh siswa SMK IDN sudah dipindahkan sementara ke sekolah lain. Strategi “penumpang” ini diambil sebagai langkah darurat agar siswa tetap bisa ikut ujian dan terdata di sistem.
“Pemindahan ini dilakukan sebagai upaya penyelamatan pendidikan anak-anak sampai izin operasional kembali terbit,” ungkap Edy.
Edy juga memberikan jaminan pahit namun realistis, jika izin operasional tak kunjung terbit hingga waktu kelulusan, maka ijazah siswa akan diterbitkan oleh sekolah tempat mereka menumpang saat ini.
Kini, bola panas ada di tangan pengelola SMK IDN untuk segera membereskan “PR” perizinannya sebelum kalender akademik mencapai garis finis. (Jm)






