BIROKRASI

Nasib THL/Honorer, Tunggu Instruksi Pusat

×

Nasib THL/Honorer, Tunggu Instruksi Pusat

Sebarkan artikel ini
Penjabat Wali Kota Tasikmalaya Cheka Virgowansyah (tengah) saat Musrenbang Sektoral Dinas Satpol PP Kota Tasikmalaya, Selasa (21/2/2023).*

KAPOL.ID –
Nasib tenaga harian lepas (THL) atau honorer di lingkungan Pemkot Tasikmalaya masih menunggu arahan Pemerintah Pusat.

Sesuai dengan amanat Peraturan Pemerintah nomor 49/2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.

Demikian dikatakan Penjabat Wali Kota Tasikmalaya, Cheka Virgowansyah seusai Musrenbang Dinas Satpol PP Kota Tasikmalaya, Selasa (21/2/2023).

“Honorer itu batasnya sampai November 2023 sesuai PP. Keputusannya kita menunggu arahan pemerintah pusat. Hampir semua daerah sama menunggu.”

“Di kita juga kan tidak hanya di Satpol PP saja. Kita ingin memastikan urusan trantibum linmas tetap berjalan baik,” ujarnya.

Ia mengatakan, keberadaan honorer sendiri tidak hanya di Dinas Satpol PP saja. Juga terdapat di rumah sakit, sekolah, di Dinas Lingkungan Hidup dan lainnya.

“Jumlahnya tidak sedikit di beberapa OPD itu. Maka dari itu kita menunggu arahannya,” ucapnya.

Sebelumnya Kepala Dinas Satpol PP Kota Tasikmalaya mengatakan, Iwan Kurniawan mengatakan, saat ini total personil keseluruhan mencapai 186 orang.

Dari jumlah tersebut 85 diantaranya berstatus ASN dan 101 berstatus non ASN.

“Jumlah tersebut memang belum ideal. Setidaknya di angka 200-an untuk mewujudkan ketertiban umum secara ideal, tak hanya di pusat kota.”

“Lalu untuk non ASN, apakah ada peluang pengangkatan menjadi P3K (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja),” ucapnya saat sambutan. ***